
Badan Legislasi (Baleg) DPR Memastika Akan Menuntaska Pembahasan Rancangan Undang-Langs (Ruu) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid ITU DITARGETKAN DISAHKAN 2025.
“Mudaah-Mudahan PPRT INI KAN SUDA MASUK Prioritas, Prioritas Tahun 2025. Saya Targetkan Tahun Ini Haru Selesai,” Kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5)
RUU PPRTKata Bob, Tak Bisa Rampung Dalam Masa Sidang ini. Karena Terdapat Sejumlah Tahapan Yang Harus Dekerjakan, Yaitu Penyusunan Dan Pembahasan.
Namun, dia memastikan Baleg DPR Tetap Mengedepan Partisipasi Publik. Meskipun Nantinya Suda Masuk Dalam Tahapan Pembahasan.
“Partisipasi yang bermakna publik Itu Tetap Akan Kita Lakukan Pada Tahap Sesi-Sesi Penyusunan Maupun Dari Pada Saat Pembahasan,” Ucap Bob.
Ruu pprt buta tak dibahas Dari nol. Karena Calon Beleid Itu telah Melewati Berbagai Proses Legislasi.
“Ruu pprt Sebenernya, Sebelumnya Suda melalui beberapa proses, namun Kali ini Kami angan memfinalisasi dan tentunya tidak Dari nol kembali ya, tapia kita kita sudainya.”
Pembahasan ruu pprt Bakal menitikberatkan pada Perlindungan Terhadap Pekerja RUrang tangga. Kepastian Hukum Bagi PSeri Kerja Jadi Jadi Poin Utama di Beleid Itu.
“Yang diharapkan adalah, adanya undang-lundang unkiptakan payung hukum maupun juga kepastian hukum bagi, termasuk sada sebagai pememberi kerja. Jadi peneruma kerja dan hawa kerja bobi bob.”
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto Menyampaikan Keinginan Mengesahkan Ruu Pprt. Hal Itu disampaikan Kepala negara di Hadapan Ratusan Ribu Buruh Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 Di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.
“Mudaah-Mudahan Tidak Lebih 3 Bulan, Ruu Ini Akan Kita Bereskan,” Kata Prabowo Di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). (P-4)

