Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Aktris Cool Hand Luke Joy Harmon meninggal pada usia 87 tahun

    April 16, 2026

    Mantan juara Brecel melewatkan tempat Crucible

    April 16, 2026

    Perang AS terhadap Iran adalah sebuah 'kesalahan', kata Reeves

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aktris Cool Hand Luke Joy Harmon meninggal pada usia 87 tahun
    • Mantan juara Brecel melewatkan tempat Crucible
    • Perang AS terhadap Iran adalah sebuah 'kesalahan', kata Reeves
    • Tur teater 'dalam krisis' karena pertunjukan drama turun 70%
    • Dua pria lagi didakwa dengan pembunuhan Primrose Hill
    • Militer Ukraina akan menerima pengiriman drone Inggris terbesar yang pernah ada
    • Rompi tusuk Stormzy dipajang di pameran penting musik kulit hitam Inggris
    • Israel dan Lebanon mengadakan perundingan langsung pertama sejak tahun 1993
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Thursday, April 16
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Komisi III DPR Sebut Laporan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut untuk Menjaga Muruah KPK
    Teknologi

    Komisi III DPR Sebut Laporan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut untuk Menjaga Muruah KPK

    ByMarch 25, 2026No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Komisi III DPR Sebut Laporan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut untuk Menjaga Muruah KPK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Komisi III DPR Sebut Laporan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut untuk Menjaga Muruah KPK
    Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri)(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

    AGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang melaporkan pimpinan hingga Juru Bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan tersebut terkait polemik pengalihan status tersingkir mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dari rutan menjadi penjaga rumah.

    Rudianto menilai laporan tersebut bukan sekedar kritik, melainkan bentuk kepedulian masyarakat untuk menjaga integritas lembaga antirasuah agar tidak runtuh akibat kebijakan yang kontroversial.

    “Laporan ke Dewas KPK itu hak masing-masing. Hemat saya, kami apresiasi LSM yang melaporkan. Ini kan bukti cinta kepada KPK, ingin menjaga marwah KPK jangan sampai jatuh gara-gara kebijakan ini,” ujar Rudianto ketika dihubungi, Rabu (25/3/2026).

    Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

    Meski mengakui secara kasar pengalihan dihilangkan dimungkinkan, Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa tindakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka korupsi besar sangat tidak wajar dalam praktik penegakan hukum selama ini. Hal inilah yang menurutnya memicu kegaduhan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

    “Saya konsisten menyuarakan agar penegak hukum dalam mengambil keputusan tidak menimbulkan kegaduhan atau memantik reaksi publik. (Pengalihan terpilih) ini tidak melanggar aturan, tapi tidak lazim. Inilah yang menurunkan kepercayaan publik kepada KPK,” tegasnya.

    Rudianto juga menyempurnakan konsistensi KPK dalam prosedur tersingkir. Menurutnya, kondisi objektif dihilangkan seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi Saksi, seharusnya menjadi pegangan utama sejak awal.

    Baca juga: KPK Soroti Pansel yang Membuat Proses Wawancara Capim Tertutup

    “Kalau mau diterjemahkan, kenapa dari awal ditahan? Ini jadi ribut karena KPK sendiri yang memulai melakukan tersingkir, tapi KPK sendiri yang mengakhiri dan menjadikan tahanan rumah. Publik pun bertanya-tanya ada apa,” tambahnya.

    Terkait rencana pemanggilan KPK oleh DPR, Rudianto menyatakan hingga saat ini belum ada agenda resmi karena masih dalam suasana libur Lebaran. Namun, ia menyambut baik langkah KPK yang akhirnya menarik kembali Yaqut ke rutan untuk mengakhiri polemik yang ada.

    “Hemat saya, dengan kembali ditahannya Pak Yaqut, ini bisa mengakhiri polemik. KPK harus kembali on the track mengusut kasus ini. Saya berharap dengan perhatian publik yang begitu besar, KPK bisa belajar untuk tidak lagi memicu kegaduhan serupa di masa depan,” tutupnya.

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman resmi melaporkan jajaran pimpinan, penyidik, hingga Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3/2026). Laporan ini merupakan buntut dari polemik pengalihan status tersingkir tersangka kasus korupsi kuota haji eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

    Boyamin menyebut ada sejumlah poin krusial dalam laporannya, termasuk dugaan pembiaran intervensi pihak luar oleh Pimpinan KPK dalam penghapusan proses tersebut.

    “Pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dan tidak melaporkannya ke Dewas. Ini mengacu pada yurisprudensi pencopotan Anwar Usman di MK karena membiarkan intervensi luar dalam perkara nomor 90,” ujar Boyamin usai menyerahkan surat laporan, Rabu (25/3/2026).

    Boyamin menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi antara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dengan Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu. Boyamin menilai KPK telah melakukan proses sembunyi-sembunyi saat mengeluarkan Yaqut dari rutan dua hari menjelang Lebaran dengan dalih pemeriksaan tambahan.

    “Jubir bilang YCQ sehat saat dialihkan, tapi Deputi Penindakan bilang sakit GERD dan asma. Ini bertentangan. Bahkan, Pak Asep Guntur diduga memerintahkan instruksi tanpa tes kesehatan dari dokter yang kompeten terlebih dahulu,” tegasnya.

    Boyamin juga menarik terbongkarnya status tahanan rumah ini justru diawali oleh informasi dari pihak keluarga Immanuel Ebenezer dan kualitas media, bukan dari transparansi KPK. Hal ini dianggap melanggar keterbukaan informasi publik.

    Boyamin menduga penghapusan tersebut tidak memecah belah secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK, sehingga dianggap cacat hukum dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kode etik.

    “Ada dugaan perlakuan khusus. Pengalihan menjadi tahanan rumah tanpa alasan obyektif yang kuat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi,” kata Boyamin.

    (P-4)

    Dewas DPR III Komisi KPK laporan Menjaga Muruah Rumah Sebut Soal Tahanan Untuk Yaqut
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Makanan yang digoreng dilarang dalam rencana baru untuk makan malam di sekolah

      April 13, 2026

      Serial streaming Selamat Datang di Wrexham diperbarui untuk tiga musim lagi

      April 12, 2026

      Rapat kabinet Irlandia akan diadakan untuk membahas protes bahan bakar yang sedang berlangsung

      April 12, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025112

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202560

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202552

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202548
      Don't Miss
      Hiburan & Seni

      Aktris Cool Hand Luke Joy Harmon meninggal pada usia 87 tahun

      By Mike MikeApril 16, 20260

      Harmon terkenal karena adegan mencuci mobil dalam drama penjara Paul Newman.

      Mantan juara Brecel melewatkan tempat Crucible

      April 16, 2026

      Perang AS terhadap Iran adalah sebuah 'kesalahan', kata Reeves

      April 16, 2026

      Tur teater 'dalam krisis' karena pertunjukan drama turun 70%

      April 16, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Aktris Cool Hand Luke Joy Harmon meninggal pada usia 87 tahun

      April 16, 2026

      Mantan juara Brecel melewatkan tempat Crucible

      April 16, 2026

      Perang AS terhadap Iran adalah sebuah 'kesalahan', kata Reeves

      April 16, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested