
Salah Satu Korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Atas Nama Rohani Martha Butarbutar Diperikssa Sebagai Korban Di Polresta Denpasar, Pada Jumat (23/5) Sore Hingga Malam. Polresta Denpasar Telah Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Oleh Satu Satu Dari Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia, Korban Dugaan Penipuan Dan Pengganan Dengan Modus Kuliah Sambil Magang Di Luar Negeri (LN) Denggany.
Saat Dikonfirmasi, Korban Rohani Martha Butarbutar Mengakui Jika Dirinya Suda Diperikssa Sebagai Saksi Korban Oleh Penyidik.
“Benar. Kemarin Sore (Jumat, 23/5), Saya Diperikssa. Seah Menjagab Semua Peranya Dan Menyerahkan Banyak Bukti Ke Penyidik. Saya Ditanya Kurang Lebih 30 Pertanyaan oleh Penyid. Stikom Bali JUGA SUDAH SAYA SAHIKAN KE PENYIDIK, TRANSFER SEPERTI BUKTI, Logo Berisikan Perjanji Resmi Stikom Bali, Dan Beberapa Dokumen Lainnya, “Ujarnya Saat Dikonfirmasi, Sabtu (24/5).
Korban Mengaku Mampu Menjagab Delangan Mudaah, Bahkan Membeberkan Seluruh Bukti, Institut Teknologi Dan Bisnis Stikom Bali Berafiliasi Pt. Widya Dharma Sidhi (WDS) Yang Merekrut Tenaga Kerja Berkedok Magang di Luar Negeri.
Sebanyak Kurang Lebih 30 Peranya Ditanyakan Oleh Penyidik Seputar Kronologis, Hingga Diiming-Imingi Kuliah Sarik Magang Oleh Stikom Bali Di inggris Awalnya Dan Kemudi Dialihkan Ke Portugal Hingga Ke Polandi.
SIMPQNG SIURNYA NEGARA TUJUAN ITU DISAMPAIKAN OLEH TERLAPOR GEDE AGUS WARDHANA BAHWA DI Negara Tersebut Ada Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal Yang Akan Dipulangsan Ke Indonesia, Sehingga Martha Pun Ditawari Ditawari Ditawari Ditawari Ditawari Ditawari Ditawari.
Agus Wardhana Sebagai Perekrut Yang Mengaku Bekerja Di Pt. WDS Yang TERNYATA MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN DARI ITB STIKOM. Kepada Para Korban Agus Menyatakan, Akan Diberangkatkan Ke Portugal Desember 2023, Tetapi Tidak Tenjak Kepastian Tentang Tanggalnya. HINGGA SAAT INI TIDAK ADA KEJELASAN SELANJUTNYA.
Menjelang Beberapa Waktu Kemudian, Agus Kembali Menyampaikan, Jika Pt. Ramzy Cahaya Karya, selaku perusahaan resmi yang mengirimkan tenaga kerja keluar negeri menuai kendala mengenai tempat tinggal CPMI di Portugal, sehingga dialihkan lagi ke Polandia awal 2024 tanpa memberitahukan tanggal keberangkatan.
Karena Tak Ada Kejelasan Keberangkatan Hingga Akhir 2024, ia meminta Agar Seluruh Biaya Dikembbalikan, Baik Ke Pihak ITB Stikom, Maupun Pt. WDS Dan Kepada Agus Secara Langsung. Martha Jada Turut Menyerahkan Bukti Transfer melalui Mobile Banking Maupun Bukti Kuitansi Pembayaran.
“Sebanyak RP22 Jutaan Ke Rekening Stikom, Biaya Pendaftaran Kuliah, Pembayaran Nomor Nomor Induk Mahasiswa Dan Lain-Lain. Kemudian Rp25 Juta Kekening Agus Unk Khusus Percepatan KeBerikatan,” uMUKAPATAN, “UGKAPATAN,” UMUKAPATAN, “.
KEKECEWAANANA SEMINGIN MEMUNCAK KETIKA IA JUSTRU Diarahkan Ke Jakarta. Sementara Agus meminta Surat Izin Dari Orang Tua Tua Kuliah SAMBIL KERJA DI LUAR NEGERI BESERTA IZIN DARI ORANG TUA DAN KELURAHAN SETEMPAT. Ia Sempat Mendatangi Kantor Pt. Ramzy. “Ternyata Nama Saya Tidak Terdaftar Di Perausahaan Tersebut. Lalu Kembali Ke Bali Dan Membuat Laporan Pengaduan,” Pungkasnya Delangan Nada Sedih.
Seperti berita sebelumnya, masalah ini bermula ketika wanita berdomisili sementara di Denpasar Selatan ini berkenalan dengan I Gusti Ayu Egawati tahun 2015. Keduanya sama-sama menjadi guru tidak tetap di beberapa sekolah internasional di Bali. Wanita ini Kemudian Pulu ke Tempat Kelahiranya, Yakni Jakarta, Karena Ibunya Jatuh Sakit, Awal Tahun 2019. Namun, Setelah Pandemi Covid-19 USAI, Ayu Egawati Memintanya Kembali Ke Bali.. Dalam Penjelasan via Telepon Itu, Ayu Menyatakan Suamininya Sudah Sering Anggota Orangkatkan Orang Ke Luar Negeri, Tentu Secara Resmi. Setelah Kembali Ke Bali, Ayu Mempertemukan Sang Suami Delannya. Agus Kemudian Melancarkan Aksi Delangan Modus Memuji, Bahwa Selain Pintar Berbahasa Inggris Dan Memiliki Gelar Si Sebaiknya Ia Melanjutkan S2 Sambil Magang Di Luar Negeri.
Bahkan, Gaji Yang Diperoleh Bukan Utama, Sangan Fantastis. Lalu Agus Menjelaskan Skema Kerjanya. Ia Bekerja di Pt.Wds, Sebagai Direktur Anak Peraturanaan Ibt Stikom, Sebuah Lembaga Pendidikan Kuliah SAMBIL MAGANG KE LUAR Negeri, Menggandeng PT. Ramzy Sebagai Perturahaan Resmi Penyalur Tenaga Kerja Ke Luar Negeri. Wanita ini tergiur Dan Menyetor uang Total Rp47 Jutaan untuk Kuliah Sarik Magang di Luar Negeri. Namun, Hingga Kini Belum Diberangkatkan. (OL/E-4)

