
POLDA Bali mungkin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dan memeriksa pihak swasta yang berhubungan dengan penangkapan aparat Imigrasi oleh KPK. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aryasandi, Kamis (4/6/2026).
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Bali sejak Selasa (2/6/2026).
Tim penyidik KPK sempat memanfaatkan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan. Penggunaan ruangan tersebut hanya berlangsung singkat pada Selasa malam lalu, katanya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian di Polda Bali tidak mengetahui secara rinci identitas maupun materi pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.
“Dari KPK hanya menggunakan ruangan di Krimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa,” ungkapnya.
Pemeriksaan di Bali merupakan hasil dari pengembangan dugaan OTT praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp menjelaskan, dua orang yang diamankan di Bali berasal dari pihak swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian. Keduanya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Meski begitu, KPK menegaskan kedua orang tersebut belum berstatus tersangka. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa sebagai saksi dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan jaringan pengurusan izin tinggal WNA.
Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut berlangsung bersamaan dengan operasi yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi lain, termasuk Jakarta dan Bandung.
“Pemeriksaannya dilakukan dalam rangkaian peristiwa menangkap tangan yang sama. Kegiatannya terkait dengan operasi yang dilakukan di Jakarta dan Bandung,” terangnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bali yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Dua orang yang diperiksa di Bali semuanya berasal dari pihak swasta atau biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian.
“Semuanya Saksi.Dua orang dari pihak swasta berstatus sebagai Saksi,” ujar Budi.
Kasus yang tengah diusut KPK ini diketahui berkaitan dengan dugaan suap di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan, termasuk sejumlah ASN di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. KPK kini masih mendalami keterkaitan antara pihak-pihak yang bergerak dalam pengurusan dokumen keimigrasian di Bali dengan dugaan praktik suap yang terjadi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (OL)

