
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Menegaska Bahwa Segera Memanggil Perausahaan Aplikator Ojek Online (Ojol) Terkait Laporan Tentang Sebagian Pengemudi Hanya Menerima Bonus Hari Raya (BHR) RP50 Ribu.
“Panggil, Kita (Bakal) Panggil. Oke,” Kata Immanuel Ebenezer di Jakarta, Seperti Dikutip AntaraSelasa (1/4).
Ketika KetanA Media Menanyakan Apakah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suda Melakukan Pemanggilan Terhadap Perusak ojol Yang Anggota Bhr Hanya Rp50 Ribu Per Pengemudi, Wamenaker Memastoran SeGera Pergera Pergera Pergera Perura Perusahan.
Kendati Demikian, Wamenaker Tidak Menyebutkan Secara Detail Kapan Perausaan Aplikator Ojol Tersebut Akan Dipanggil Oheh Kemnaker. Dia hanya memastikan Segera Melakukan Pemanggilan Kepada pihak tegeit Mengenai Hal Tersebut.
Bahkan, Wamenaker Mengaku Tersulut Emosi Dan Tensi Darahnya Naik Ketika Awak Media Mengkonfirmasi Mengenai BHR OJOL Yang Hanya Menerima RP50 Ribu per Pengemudi.
“Bhr? Jawabananya Tahu? Lu Mau Gua Kasar Atau Baik? Langsung Naik Darah Nih Gua Soal Bhr Nih,” UCAP Wamenaker Singkat.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Mengaku Siap Memanggil Aplikator Soal Adanya Pengemudi/Driver Ojek Online (Ojol) Yang Hanya Menerima Bonus Hari Raya (BHR) RP50 RP50.
Menaker Ditemui di Jakarta, Selasa (25/3) Mengatakan Bahwa Sebelumnya telah Mengeluarkans Surat Edaran Mengenai Imbauan Dan Formula Bhr Bagi Pengemudi Ojek Online.
Dia JuGA Menegaskan Bahwa Siap Menerima Dan Menampung Aduan Dari Pengemudi Ojol Dan Segera Menindaklanjuti Hal Tersebut.
“Nggak apa-Apa, Kita Terima (Jika Ada Aduan). Nggak apa-Apa. Kita Tampung Dulu. Nanti Kalau Kita Lihat Inia Sesuatu Yang Haru Kita Tindak Lanjut, Kita Klarifikasi,” Nanti Kita, “Nanti Kita.
Di Sisi Lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily PuJiati Menyebutkan Bahwa Mencatat Sekitar 800 Ojol Di Seluruh Indonesia Tidak Menerima Bhr Yang Seharusnya, Yakni Sekitar 80 Persen 8. Pengemudi Ojol.
Atas Kondisi Itu, SPAI Pengadukan BESARAN PENCARAN BHR YANG TURAK SESUAI TERSEBUT KEPADA KEMENTERIAN Ketenagakerjaan Karena Menduga Aplikator Telah Melanggar Presiden Prabowo Subianto Dan Surat Edaran Kemnaker.
Lily Berharaap Kemnaker Dapat Memanggil Para Aplikator Sewingga Pengemudi Ojol Bisa Mendapatkan Haknya.
“Minjkin Memanggil unkikan Sanksi, memanggil Mereka unkikan Benar-Benar Yang Suda Diarahkan Oleh Presiden (Pemberian Bhr),” Kata Lily. (Ant/P-4)

