
PENGURUS Besar Korps PMII Putri (PB KOPRI) menyatakan sikap terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepada daerah (pilkada) yang kembali mengemuka. PB KOPRI menegaskan bahwa rencana kebijakan tersebut harus tetap menjamin kelangsungan rakyat dan tidak menjadi langkah mundur bagi keterwakilan perempuan diruang publik.
Ketua Bidang Politik dan Kajian Stratejik PB KOPRI Gaby Tiara menilai wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) perlu disikapi secara hati-hati dan terbuka. Menurutnya, pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kebijakan di daerah.
“Pilkada langsung bukan hanya soal prosedur pemilu, tapi juga menyangkut kedaulatan prinsip rakyat dan kualitas demokrasi lokal. Potensi hilangnya kedekatan emosional dan akuntabilitas kepala daerah terhadap rakyat,” ujar Gaby Tiara dalam keterangannya, Senin (12/1).
Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan pilkada masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tingginya biaya politik, polarisasi di masyarakat, hingga belum optimalnya kualitas demokrasi di tingkat daerah. Namun demikian, Gaby Tiara menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem dan penguatan regulasi, bukan dengan mengurangi hak partisipasi rakyat.
“Solusi atas permasalahan pilkada seharusnya diarahkan pada penegakan penegakan hukum, pembenahan tata kelola politik lokal, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gaby menekankan bahwa bagi organisasi perempuan seperti PB KOPRI, pilkada langsung memiliki arti strategi dalam memperluas partisipasi ruang perempuan dan kelompok masyarakat lainnya. Mekanisme pemilihan langsung dinilai membuka peluang yang relatif lebih setara bagi perempuan untuk terlibat dan tampil dalam kontestasi kepemimpinan daerah. Dalam sistem langsung, perempuan memiliki kesempatan untuk membangun legitimasi dari akar rumput yang sering kali bias gender.
“Di tengah masih kuatnya hambatan struktural dan budaya patriarki dalam politik, Pilkada langsung memberi ruang bagi perempuan untuk memperoleh legitimasi langsung dari rakyat,” jelasnya.
PB KOPRI, lanjut Gaby, mendorong agar setiap wacana perubahan kebijakan terkait pilkada dibahas secara inklusif dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok perempuan. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan keadilan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Kami berharap setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan jangka panjang demokrasi Indonesia, termasuk penguatan demokrasi lokal dan partisipasi perempuan, bukan sekadar solusi jangka pendek atas persoalan politik,” praktis menyimpulkan
Menyanggapi isu ini secara organisatoris, Ketua Umum PB KOPRI, Wulan Sari Aliyatus Sholihah menyatakan bahwa fokus perbaikan seharusnya bukan pada perubahan mekanisme, melainkan pada pembenahan sistem pendukungnya seperti penurunan biaya politik dan penegakan peraturan Pemilu.
Wulan menambahkan bahwa KOPRI akan mengawali isu ketat ini untuk memastikan tidak adanya degradasi dekomokrasi. “Kami meminta Presiden, seluruh jajaran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif meninjau ulang kebijakan mekanisme Pilkada ini. KOPRI menolak jika wacana perubahan mekanisme Pilkada hanya dijadikan solusi pragmatis untuk meredam biaya politik namun menyumbangkan partisipasi publik. Hak politik perempuan tidak dapat ditukar dengan efisiensi anggaran,” ujar Wulan Sari. (Cah/P-3)

