Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Idris Elba: 'Jangan mencoba membuat James Bond terbangun'

    June 9, 2026

    Wanita, 19, meninggal setelah terdengar suara tembakan di rumah

    June 8, 2026

    Ramada by Wyndham Serpong Perkuat Kemitraan Bisnis melalui Corporate Gathering

    June 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Idris Elba: 'Jangan mencoba membuat James Bond terbangun'
    • Wanita, 19, meninggal setelah terdengar suara tembakan di rumah
    • Ramada by Wyndham Serpong Perkuat Kemitraan Bisnis melalui Corporate Gathering
    • John Lithgow dan Lesley Manville memimpin pemenang Tony Award
    • Hari-hari minum saya sudah berakhir – inilah tip saya untuk Piala Dunia bebas alkohol
    • Jersey Pemilu 2026
    • Petugas polisi yang menjadi kontestan Love Island AS menghadapi reaksi keras dari kampung halamannya
    • M&S meluncurkan pelatihan baru untuk 1.000 anak muda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Tuesday, June 9
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang
    Teknologi

    Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang

    ByNovember 13, 2025No Comments5 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang
    Roy Suryo (tengah) bersama Rismon Sianipar (kiri) dan kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).(MI/Usman Iskandar)

    POLDA Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka ketiga telah selesai dilakukan sementara waktu.

    “Para tersangka sudah memberikan keterangannya, setelah ini kepada tersangka ketiga, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Iman Imanuddin dikutip dari AntaraKamis (13/11).

    Baca juga: Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Besok

    Ajukan Saksi dan Ahli yang Meringankan

    Iman menjelaskan, alasan ketiga tersangka diperbolehkan pulang karena mereka meminta ahli dan Saksi yang meringankan dalam kasus tersebut.

    “Untuk ahli yang dihadirkan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk Saksi yang mencerahkan ada tiga,” katanya.

    Ia menambahkan, penyidik ​​akan mendokumentasikan dengan memeriksa dan mengonfirmasi keterangan para saksi serta ahli yang disampaikan oleh para tersangka.

    Baca juga: Susno Duadji Sebut Penahanan Roy Suryo Cs Tergantung Penilaian Objektif Penyidik

    Diperiksa Selama Lebih dari 9 Jam

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka ketiga berlangsung kurang lebih 9 jam 20 menit.

    “Untuk daftar jumlah pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” katanya.

    Budi memastikan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik ​​sebagai tersangka dalam kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

    Kuasa hukum ketiganya, Ahmad Khozinudin, menilai penetapan tersangka tersebut tidak mencerminkan proses hukum yang murni, melainkan sarat tekanan politik.

    “Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,” kata Khozinudin.

    Ia juga menilai bukti yang digunakan penyidik ​​tidak relevan dengan pokok perkara.

    “Walaupun banyak yang tidak memiliki relevansi dengan apa yang dibicarakan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa memuatkan tuduhan ada pencemaran,” ujar Khozinudin.

    Diperbolehkan Diperiksa DKK Ijazah Jam Jokowi Kasus PULANG Roy Suryo USAI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Usai Puluhan Tahun Konflik, Negara Sahkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

      June 6, 2026

      Inggris memenangkan kasus pengadilan atas gagalnya kesepakatan suaka di Rwanda

      June 1, 2026

      Hapus pajak atas jam lembur, kata Reform UK

      May 24, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025122

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202579

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202563

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202557
      Don't Miss
      Hiburan & Seni

      Idris Elba: 'Jangan mencoba membuat James Bond terbangun'

      By Mike MikeJune 9, 20260

      Bintang asal Inggris itu juga mengatakan beberapa penonton tidak akan menerima aktor pria kulit hitam…

      Wanita, 19, meninggal setelah terdengar suara tembakan di rumah

      June 8, 2026

      Ramada by Wyndham Serpong Perkuat Kemitraan Bisnis melalui Corporate Gathering

      June 8, 2026

      John Lithgow dan Lesley Manville memimpin pemenang Tony Award

      June 8, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Idris Elba: 'Jangan mencoba membuat James Bond terbangun'

      June 9, 2026

      Wanita, 19, meninggal setelah terdengar suara tembakan di rumah

      June 8, 2026

      Ramada by Wyndham Serpong Perkuat Kemitraan Bisnis melalui Corporate Gathering

      June 8, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested