Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

    July 8, 2026

    Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

    July 7, 2026

    12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi

    July 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail
    • Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas
    • 12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi
    • BTS mendapat pujian atas kemenangan sepak bola Inggris dalam pertunjukan Inggris pertama sejak 2019
    • Keluarga Charlie Kirk menghadiri sidang tersangka yang didakwa melakukan pembunuhan
    • PM melakukan intervensi terkait waktu kick-off Meksiko-Inggris
    • Russell T Davies menggoda proyek TV baru – tetapi mengatakan dia 'tidak tahu apakah itu berhasil'
    • Pengunduran diri setelah anggota dewan laki-laki memilih sopir taksi pemerkosa untuk mempertahankan SIM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, July 8
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang
    Teknologi

    Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang

    ByNovember 13, 2025No Comments5 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Diperbolehkan Pulang
    Roy Suryo (tengah) bersama Rismon Sianipar (kiri) dan kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).(MI/Usman Iskandar)

    POLDA Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka ketiga telah selesai dilakukan sementara waktu.

    “Para tersangka sudah memberikan keterangannya, setelah ini kepada tersangka ketiga, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Iman Imanuddin dikutip dari AntaraKamis (13/11).

    Baca juga: Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Besok

    Ajukan Saksi dan Ahli yang Meringankan

    Iman menjelaskan, alasan ketiga tersangka diperbolehkan pulang karena mereka meminta ahli dan Saksi yang meringankan dalam kasus tersebut.

    “Untuk ahli yang dihadirkan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk Saksi yang mencerahkan ada tiga,” katanya.

    Ia menambahkan, penyidik ​​akan mendokumentasikan dengan memeriksa dan mengonfirmasi keterangan para saksi serta ahli yang disampaikan oleh para tersangka.

    Baca juga: Susno Duadji Sebut Penahanan Roy Suryo Cs Tergantung Penilaian Objektif Penyidik

    Diperiksa Selama Lebih dari 9 Jam

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka ketiga berlangsung kurang lebih 9 jam 20 menit.

    “Untuk daftar jumlah pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” katanya.

    Budi memastikan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik ​​sebagai tersangka dalam kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

    Kuasa hukum ketiganya, Ahmad Khozinudin, menilai penetapan tersangka tersebut tidak mencerminkan proses hukum yang murni, melainkan sarat tekanan politik.

    “Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,” kata Khozinudin.

    Ia juga menilai bukti yang digunakan penyidik ​​tidak relevan dengan pokok perkara.

    “Walaupun banyak yang tidak memiliki relevansi dengan apa yang dibicarakan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa memuatkan tuduhan ada pencemaran,” ujar Khozinudin.

    Diperbolehkan Diperiksa DKK Ijazah Jam Jokowi Kasus PULANG Roy Suryo USAI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Pemerintah mempertimbangkan untuk membatalkan perpanjangan jam pub untuk Inggris v Meksiko

      July 2, 2026

      Usai Puluhan Tahun Konflik, Negara Sahkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

      June 6, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025142

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 2025107

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202582

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202581
      Don't Miss
      Hiburan & Seni

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      By Mike MikeJuly 8, 20261

      Juru bicara Associated Newspaper mengatakan: “Tuan Justice Nicklin hari ini membersihkan Daily Mail dan Mail…

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026

      12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi

      July 7, 2026

      BTS mendapat pujian atas kemenangan sepak bola Inggris dalam pertunjukan Inggris pertama sejak 2019

      July 7, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026

      12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi

      July 7, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested