Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

    July 8, 2026

    Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

    July 8, 2026

    Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

    July 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz
    • Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta
    • Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail
    • Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas
    • 12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi
    • BTS mendapat pujian atas kemenangan sepak bola Inggris dalam pertunjukan Inggris pertama sejak 2019
    • Keluarga Charlie Kirk menghadiri sidang tersangka yang didakwa melakukan pembunuhan
    • PM melakukan intervensi terkait waktu kick-off Meksiko-Inggris
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, July 8
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Kejagung pastikan Mou Soal PENYADAPAN TAK MAKUK RANAH Privasi Publik
    Teknologi

    Kejagung pastikan Mou Soal PENYADAPAN TAK MAKUK RANAH Privasi Publik

    ByJune 27, 2025No Comments4 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kejagung pastikan Mou Soal PENYADAPAN TAK MAKUK RANAH Privasi Publik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kejagung pastikan Mou Soal PENYADAPAN TAK MAKUK RANAH Privasi Publik
    Ilustrasi. (MI)

    Kejaksaan Agung (Kejagung) Memastikan mou atuu noda kesepahaman gangan beberapa operator telekomunikasi soal PENYADAPANTidak Akan Mengganggu Privasi Publik. Korps Adhyaksa Tenjak Boleh Memasuki Ranah Tersebut.

    “Kami Mau Sampaiikan Kepada Publik Bahwa Dalam Konteks Ini Tentu Tidak Membatasi Privasi Ruang Publik, Karena Itu Tidak Boleh, ”Kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).

    Alasan Penadapan?

    Harli Mengatakan, Penyadapan Cuma Boleh Dilakukan Dalam Proses Penegakan Hukum. Itu, Kata Dia, Tenjak bisa Sembarangan Digunakan untuk Mengintai Pembicaraan Masyarakat Umum.

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Berpeluang Panggil Perwakilan Google

    “Jadi, ini murni karena dalam konteks penegakan hukum. Perlu Ada Fungsi Yang Bisa Mendukung, Membantu Itu, Dingga Perlu Dekerjasamakan,” UCAP Harli.

    Keperluan Hukum?

    HARLI RUGA MENGATAN KERJA SAMA OPERATOR TELEKOMUNIKASI INI DUTUJUKAN UNTUK MEMAKSIMUNGAN PENCARIAN BURONAN. Jadi, Kata Dia, Orang yang Dititget untuk disadap Bukan masyarakat umum.

    “Jadi, Sebagaimana Kita Ketahui, Bahwa Kami BuGA Kanya TuGas-Tugas Terkait Gangan Masih Banyaknya, Misalnya Orang-Orang Yang Berada Dalam Daftar Pencarian Orang,” Ucap Harli.

    Operator Gaet?

    Operator Kerja Sama DGan Telekomunikasi Juta Merupakan Perintah Undang-Lang. Kejagung, Kata Harli, Perlu Memaksimalkan Fungsi Teknologi Delangan Menggandeng Lembaga Terkait.

    “Tentunya Kami Bua Bisa Memastikan Bahwa Pelaksaanan Ini Akan Dilakukan Secara Hati-Hati,” Tutur Harli. (CAN/P-3)

    Kejagung MAKUK Mou Pastikan PENYADAPAN Privasi Publik RANAH Soal Tak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Kewajiban kesetaraan hukum dalam pelayanan publik harus dihilangkan, kata Badenoch

      June 9, 2026

      Xiaomi Bakal Punya Fitur Layar Privasi seperti Samsung Galaxy S26 Ultra

      June 3, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025142

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 2025107

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202582

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202581
      Don't Miss
      Cerita Teratas

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      ByJuly 8, 20261

      Qatar dan Arab Saudi juga mengecam serangan tersebut, masing-masing mengatakan sebuah kapal tanker dari negara…

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      July 8, 2026

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested