
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas Mengatakan Bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (Pp) Tentang Pemberantasan judi online (Judol) Masih Dalam Proses Harmonisasi. Pihaknya AkaneMumkan pp baru tersebut setelah semuanya siap.
“Sekarang Suda Lagi Diharmonisasi, Dalam Waktu Dekat Akan Segera Sel di di dieny ya,” Kata supratman di Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (17/6).
Saat Ditanya Kapan Target PP Tersebut Akan Rampung, Ia Tak Bisa Menyebut Kapan Harmonisasi Ini Selesai Tapi Dalam Waktu Dekat. IA JUGA MENJELASKAN BAHWA Kementerian Hukum Bertugas memimpin Proses Harmonisasi Sebelum Rancangan Tersebut Disankan.
“Intinya Sekali Lagi Bahwa Yang Namanya judi online itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden prabowo subianto jeda suda menankan untuk Melakukan upaya-upaya dalam rakinka lakukan pencegahan terkait judol.
Selain Itu, supratman Menuturkan Bahwa Pihaknya Bersama Delangan Kementerian Komunikasi Dan Digital (Komdigi) Serta Instansi Terkait MASIH AKAN MEMATIMKAN MUATAN Substansi Yang Diatur Dalam PP Tersebut.
“Oleh Karena Itu, saat ini masih penyakit lagi menuntgu laporan Dariktural jenderal perundangan-lanan terangan tergait material materi muatan yang saat ini sematangkan di antara seluruh Kementerian,” imbulya.
Kendati Demikian, Supratman Menankan Bahwa pp ini tak hanya Mengata Soal Penindakan, TAPI JUGA PENGAHAN JUDOL. “PP INI LEBIH MEREKANAN BAHWA UPAYA PENGAHAN MAUPUN PENINDKANYANYA BISA LEBIH MAKSIMAL,” Jelas Supratman.
Darahahui, pp Judol Tengah Digodok Di Kementerian Komunikasi Dan Digital Sebagau Bentuk Amanah Dari Presiden Prabowo Subianto untuk Melindungi Waraga Dari Ancaman Judol.
Sementara Itu, Menteri Komunikasi Dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Mengungkapkan Bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pemberantasan Judi Online (pp Judol) Saat Ini MASIH DALAM PROS FINISASASI DI KEMENERIAN HINGUM (PP JUDOL (PP) Saat MASIH DALAM DALAM FINISASASI DI KEMENERIAN HINGUM) KEMEMENA (PP JUKUM (PP).
“PP Judol Sekarang Ada Di Kementerian Hukum, Jadi Pembaruan Terakhir Itu Dari Kementerian Hukum Yang Berhak,” Kata Meutya Pada Senin (16/6). (Dev/p-2)

