
Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Bali, Mulai Menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Komoditas Kopi Arabika Dan Robusta Atau Kopi Buleleng. Hal ini dilakukan tuk meningkatkan optimalisasi Pengelolaan potensi Perkebunan Kopi di Kabupaten Buleleng.
Roadmap Kegiatan Penyusunan Berlangsung Di Pusat Layanan Usaha Terpadu (Plut) Kabupaten Buleleng Sejak (20/5) Melibatkan Akademisi Dan Para Pemitu Kepsingan di Kabupaten Buleleng. Tahap Saat Ini Adalah Diskusi Atas Laporan Lapangan.
Ketua Tim Pelaksana, I Wayan Rideng, Mengatakan, Terdapat Kesenjangan Besar Antara Potensi Yang Dimilisi Buleleng Gelangan Nilai Tambah Yang Dirasakan Oheh Sebagian Petani Di Lapangan. “Kamial Menemukan Bahwa Hasil Kopi Dari Buleleng Justru Dinikmati eheh Pihak Lain. Beberapa Pelaku Usuaha Menggunakan Kopi Buleleng Tetapi Memasarkansarkan Merek Dara Daerah Lain,” Ujar Akademada -Universitas.
Menurutnya, Kopi Bali, Terutama Yang Telah Memiliki Branding Seperti Kintamani, telah diakui kualitasnya Dan Bahkan Menduduki Peringkat Kedua Secara Nasional Setelah Kopi Gayo Dari Aceh. Namun, Kopi Milik Petani di Buleleng Banyak Yang Belum Memiliki Identitas Merek Yang Kuat Sewingga Tak Mampu Bersaing Di Pasar.
“Petani Kita Hanya Mendapatkan Ampasnya, Tidak Memperoleh Keuntungan Maksimal. Hal iniat Petani Menjadi Lustu Dan Kehilangan Semangat,” Kata Rideng.
Data Berdasarkan, Area Luas Perkebunan Kopi di Buleleng Mencapai 2.854 Hektar untuk Jenis Arabika Dan 10.272 Hektar Untukur Robusta. Namun, Masih Terdapat 700,98 Hektar Lahan Yang Belum Menghasilkan, Yang Menunjukkan Potensi Besar Yang Belum Tergarap Maksimal.
Rideng Menambahkan, Brida Kabupaten Buleleng Menggandeng Tim Akademisi Menyusun Peta Jalan (Roadmap) Dan Program Aksi Konkret Guna Anggota Dayakan Petani Kopi. TuJuanana Tidak Hanya Tutkatkan Produksi Dan Kualitas, Tetapi BUGA MEMPERKUAT DAYA Saing Dan Nilai Jual Kopi Lokal Sebagai Produk Unggulan Daerah.
“Langkah Ini Diharapkan Mampu Menggairahkan Kembali Sektor Perkebunan Kopi Di Buleleng Dan Bembawa Kesejahteraan Yang Lebih Adil Bagi Para Petani,” Pungkasnya. (E-2)

