Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

    July 8, 2026

    Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

    July 8, 2026

    Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

    July 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz
    • Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta
    • Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail
    • Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas
    • 12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi
    • BTS mendapat pujian atas kemenangan sepak bola Inggris dalam pertunjukan Inggris pertama sejak 2019
    • Keluarga Charlie Kirk menghadiri sidang tersangka yang didakwa melakukan pembunuhan
    • PM melakukan intervensi terkait waktu kick-off Meksiko-Inggris
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, July 8
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Ekonomi»Ketua Komjak Tegaska Produk Jurnalistik Tak Dapat Jadi Delik Obstruksi Keadilan
    Ekonomi

    Ketua Komjak Tegaska Produk Jurnalistik Tak Dapat Jadi Delik Obstruksi Keadilan

    ByMay 3, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ketua Komjak Tegaska Produk Jurnalistik Tak Dapat Jadi Delik Obstruksi Keadilan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Ketua Komjak Tegaska Produk Jurnalistik Tak Dapat Jadi Delik Obstruksi Keadilan
    Direktur Pemberitaan Jaktv Tian Bahtiar (Tengah) Dikawal Petugas Menuju Mobil Tahanan USAI Hang

    Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi Angkat Bicara Soal Penetapan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Sebagai Tersentangkka Kasus Dugaan Korupsi Gelangan Sangkan Menghalang-Halangi Proses Hukum. Meski Setaju Jelan Dalil Permufakatan Jahat, IA Menegaska Produk Jurnalisistik Tak Dapat Dijadikan Delik Hukum.

    “Produk Media Produk Jurnalistik Sekejam Apapun, Senegatif Apapun, Itu Tidak Bisa Dijadikan Sebagai Delik, Termasuk Delik Obstruksi keadilan“Katananya Dalam Diskusi Bertajuk Revisi Kuhap Dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Penyalahgunaan Kekuatan Yang Diarti Ikatan Wartawan Hukum Di Jakarta, Jumat (2/5).

    DEKEKUII, Tian Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Dua Advokat, Yakni Marcella Susanto Dan Junaedi Saebih. Ketiganya Diduga Merintangi Proses Hukum Delangan Membentuk Opini Publik Lewat Berita Negatif Yang Menyudutkan Kejaksaaan Maupun Jam-Pidsus Dalam Menangani Perkara Korupsi Tata Minyak.

    BACA JUGA: Kejagung Dukung Prabowo Golkan Ruu Perampasan Aset

    Puji Meyakini, Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adalah Pihak Yang Berwenang Menerjemahkan Unsur Dalam Pasal Yang Menjerat Tian Dkk. PAYA DASARNYA, IA Mengatakan Bahwa Mereka Ditersangkakan Karena Adanya Permufakatan Jahat.

    “Nah, Pemufakatan Jahat Itu Ada Dua Alat Bukti Yang Lain, Ada Aliran Dananya,” Terangnya.

    OLEH Karenanya, ia menilai produk jurnalistik Yang Diproduksi tian Bukan menjadi delik atas Kasus obstruksi keadilan. Meski Saat Konferensi Persatada Dinilai Ada Kesalahpahaman, Tapi Akhirnya Kejagung Melakukan PerteMuan Dewan Dewan Pers Untuce menjernihkan suasana.

    BACA JUGA: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Kritex

    “Maanya Itu Raga Dibenarkan Oleh Ketua Dewan Pers, Yang Produk Jurnalisti ITU BUGA TIDAK MASUK KE. MAGYA, BISA JADI ADALAH SALAH KETIKA KONFERENSI PERSama, ini tidak tegalan produk jurnalistik, “papar puji.

    Dalam Kesempatan Yang Sama, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Erick Tanjung Menilai Langkah Kejagung Terlalu Jauh Dalam Menetapkan Tian Sebagai Tersangka Barang BuKTi Produk Pecerbuka. Sebab, Masalah Pemberita Media Massa Sudah Diatur Lewat Undang-Dundang Pers.

    “Itu Kewenanganya Diberikan Ke Dewan Pers. Tentu Dalam Hal Ini Kejaksaan Seharusnya Berkoordinasi Delangan Dewan Pers Dan Menyerahkan Berita Berita Yang Dianggap Perintangan Itu Ke Dewan Pers,” Terang Erick.

    Baginya, Penetapan Tian Sebagai Tersangka Bakal Jadi Preseden Buruk Bagi Jurnalis Lain Yang Kritis Dalam Mengawasi Proses Penegakan Hukum, Khususnya Terkait Korupsi. Jika Insan Pers Dapat Dijerat Sangkan Obstruksi Keadilan, Erick Berpendapat Masyarakat Sipil Lainnya Jeda Berpotensi Mengalami Hal Serupa. (Tri/m-3)

    dapat Delik Jadi Jurnalistik keadilan Ketua Komjak Obstruksi Produk Tak Tegaska
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Gyokeres Sebut Prancis Jadi Kandidat Juara Piala Dunia 2026

      July 1, 2026

      BMKG Nyatakan Potensi Tsunami Dapat Terjadi di Teluk Balikpapan

      June 21, 2026

      Pencipta Tip Toe, Russell T Davies: 'Saya berharap televisi dapat mengubah dunia'

      May 31, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025142

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 2025107

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202582

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202581
      Don't Miss
      Cerita Teratas

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      ByJuly 8, 20261

      Qatar dan Arab Saudi juga mengecam serangan tersebut, masing-masing mengatakan sebuah kapal tanker dari negara…

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      July 8, 2026

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested