
Polres KudusJawa Tengah, memanfaatkan kamera pemantau atuu cctv (televisi sirkuit tertutup) dalam melakukan pemantauan arus lalu lintas libur lebaran 2025 di Kabupaten Kudus.
“Diperkirakan Ada 16 CCTV Yang Dimanfaatkan Delan Menggandeng Dinas Perhubungan Kudus, Sewingga Kami Bisa Ikut Memantau Aris Lalu Lintas,” Kata Kapolres Kudus Akbp Ronni Bonic Di Kudus, Sabtu (29/3).
Sebanyak 16 Titik Kamera Pemantau (CCTV) Yang Terpasang Itu Tersebar di Sejumlah Lokasi Strategi di Kabupaten Kudus. Di Antarananya ada di pertsigaan ngembalrejo Jalan Lingkar Kudus, Proliman Tanjung, Jalan A. Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Pentol, Dan Alun-Alun Kudus. SAAT TerpantaU Terjadi Kepadatan Maka Petugas Bisa Langsung Diterjunkan untuk menu ju lokasi untuk menurai kepadatan arus lalu lintas tersebut.
Saat ini, Jumlah Pemudik Menuju Kudus, Imbuh Ronni, Belum Dinilai Tinggi Sedingga Belum Perlu Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas. “Kalaupun Tinggi, Akan Disiapkan Pola-Pola Rekayasa Lalu Lintas Agar Tetap Lancar,” Ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto Menambahkan Penarikan Pusat Pemantauan Tersebut Memang Dalam Rangka Menyambut ARUS MUDIK LEBARAN 2025. Keberadaan kamera cctv, diyakini sangat sebagai alat pengawasan di lapahan dergan menan kerja sama gargan pihak kepolisian. Dimonitor Kejadian Apapun Bisa Karena Ada Petugas Yang Berjaga Di Depan Layar Monitor.
Selain bisa dimanfaatkan untuk memanta kondisi arus lalu lintas, keberadaan peralatan tersebut modern sada bisa dimanfaatkan unkanta situasi keamanan di kabupaten kudus agar semakin terjamin, Karena piamana piaman adaapen kudus ta-taMin ke-haPaPaNa pondus keamanan, Ketertiban Setidaknya Bisa Membantu Aparat Kepolisian Dalam Mengungkap.
DINAS PERHUBUNGAN KUDUS MUGA MEMASTIMAN LAMPU PENERIangan Jalan Umum (LPJU) Baik di Jalan Kabupaten, Jalan Nasional, Dan Jalan Provinsi Dalam Kondisi Menyala. “Kami Suda BERKOORDINASI PIHAK TERKAIT UNTUK IKUT MEMBANU MEMPERBAIKI LPJU MILIK PEMERINTAH PUSAT MAUPUN PROVINSI YANG BERADA DI JALAN LINGKAR,” Ujar Catur.
IA Mengungkapkan LPJU Milik Pusat Dan Provinsi Hanya Menjalani Perbaikan Karena Kerusakan Jaringan Saja. Sedangkan, unul lpju Yang mati karena jaringan kabel terputus bisa diperbaiki tanpa pereluarkan Anggara. (M-1)

