Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri akan meninggalkan jabatannya setelah perselisihan pemeriksaan Mandelson

    April 17, 2026

    Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'

    April 17, 2026

    Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri akan meninggalkan jabatannya setelah perselisihan pemeriksaan Mandelson
    • Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'
    • Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City
    • Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah
    • Lana Del Rey akan menyanyikan tema untuk game James Bond baru
    • Inggris bersiap menghadapi kekurangan pangan dalam skenario terburuk perang Iran
    • Perekonomian Inggris tumbuh lebih cepat dari perkiraan menjelang perang Iran
    • Aktris Cool Hand Luke Joy Harmon meninggal pada usia 87 tahun
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Friday, April 17
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Korban Kekerasan Seksual Belum Dijamin JKN, DPR Desak Pemerintah Terbitkan ATuran Pendukung
    Teknologi

    Korban Kekerasan Seksual Belum Dijamin JKN, DPR Desak Pemerintah Terbitkan ATuran Pendukung

    ByAugust 2, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Korban Kekerasan Seksual Belum Dijamin JKN, DPR Desak Pemerintah Terbitkan ATuran Pendukung
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Korban Kekerasan Seksual Belum Dijamin JKN, DPR Desak Pemerintah Terbitkan ATuran Pendukung
    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Dok. Mi/Susanto)

    Korban Kekerasan Dan KERKERASAN SKSUAL HINGGA SAAT INI MASIH BELUM MEMPEREH JAMINAN PASTI DALAM SKEMA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN). Hal itu membuat negara pun tertpesan abai dalam anggota Perlindungan Komprehensif BABI Korban Tindak Pidana Kekersan Seksiual (TPKS), Terutama Dari Sisi Layanan Rehabilitif dan Kuratif.

    Menanggapi hal itu, ketua Komisi xiii dpr ri, Willy Aditya Menegaska Bahwa Sejak Awal Pembahasan Rancangan Undang-Dundak Tindak Pidana Kekerasan Seksiual (Rancangan Uu tpks), Urgensi Layanan Kuratif Dan Rehabilitatif BABI Korban Tpks Suda Menjadi Perhatian Utama.

    IA Menankan Bahwa Kehadiran Negara Dalam Aspek Ini Adalah Mutlak, Namun Belum Sepenuhya Terwujud Secara Konkret Karena Belum Adanya Pengaturan Teknis Yang Bisa Dijadikan Dasar Implementasi.

    BACA JUGA: Usman kansong soroti absenna perspektif korban dalam pendekatan hukum uu tpks

    “Dialog Awal Sejak Dibangun Dalam Pengusulan TPKS RUUHal ini Slahah mencuat. Ide Layanan Rehabilitatif, Termasuk Kuratif Korban TPKS ini Adalah Ide Tentang Menghadirkan Rasa Keadilan Bagi Korban. Kehadiran Negara Dirasa Mutlak Diperlukan. Namun Haru Diakui memang hal ini.

    Willy Juta Menyebut Bahwa Saat ini Beberapa Daerah Seperti Dki Jakarta Dan Jawa Tengah Telah Mengzil Langkah Progresif Penggan Menerbitkan Peraturan Daerah Yang Mengatur Penanganan Korban Kekersan Seksiual. Ia Menilai inisiatif Daerah Tersebut Dapat Dijadikan Rujukan Praktis Secara Nasional.

    “Ide ini juga yang saya dan teman-teman Komisi XIII lanjutkan bersama LPSK dan BPJS. Faktanya ada beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan lainnya yang memberi alokasi untuk penanganan korban kekerasan seksual melalui Peraturan Daerah. Artinya Kita Suda Panya Sumber Pelajaran Praktis Yang Bisa Menjadi Contoh, “Ujarnya.

    BACA JUGA: DPR Minta Percepatan Regulasi Turunan UU TPKS

    Willy Juta Menyoroti Belum Adanya Peraturan Pelaksana Dari Uu Tpks Sebagai Faktor Penghamat Utama. Menurutnya, Tanpa ATuran Pelaksana Berupa Peraturan Pemerintah (pp), Maka Keberadaan UU TPKS Terancam Menjadi “Macan Kertas”.

    Fakta-Fakta Bahwa Masih Cukup Tingginya Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dan Belum Adanya Peraturan Pelaksana uu Tpks Membuat Semakin Mendesaknya Peraturan Pembai Tpks Tpks Ini. upaya-upayanya ini hanya menjadi macan keras yang sulit diwujudkan, ”ucapnya.

    Oleh Karena Itu, Willy Mengatakan, Komisi XIII Berkomitmen Akan Mendorong Terbitnya Aturan Tentang Penanganan Kuratif Dan Rehabilitatif Korban Tpks, Termasuk Pembiayanana Melalui JKN.

    “Komisi XIII AKAN Terus Mengupayakan Langkah Yang Tepat Bersama Pemerintah Dan Lembaga Negara Agar Ada Aturan Segera Tentang Penanganan Kuratif Dan Rehabilitif Bapi Korban,” Tuturnya.

    “Penanganan Cepat Terhadap Korban Tentu Bisa Dilakukan Oleh Pemerintah Melalui Kewenangan Diskresinya. (H-3)

    aturan Belum Desak Dijamin DPR JKN Kekerasan Korban Pemerintah Pendukung seksual Terbitkan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah

      April 17, 2026

      Bakti Pramuka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

      April 10, 2026

      Redmi K90 Max Siap Rilis April 2026, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Internal

      April 9, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025113

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202560

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202552

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202548
      Don't Miss
      politik

      Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri akan meninggalkan jabatannya setelah perselisihan pemeriksaan Mandelson

      ByApril 17, 20260

      Menyerukan agar PM mundur lebih awal, pemimpin Partai Konservatif Kemi Badenoch mengatakan: “Hal ini terjadi…

      Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'

      April 17, 2026

      Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City

      April 17, 2026

      Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah

      April 17, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri akan meninggalkan jabatannya setelah perselisihan pemeriksaan Mandelson

      April 17, 2026

      Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'

      April 17, 2026

      Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City

      April 17, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested