
KOMISIV DPR RI berkomitmen untuk merekomendasikan aspirasi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait penataan koridor pejalan kaki yang menghubungkannya Stasiun Solo Jebres, Pasar Gedehingga Pura Mangkunegaran. Proyek ini diproyeksikan untuk mentransformasi kawasan tersebut menjadi destinasi wisata yang ramah bagi pejalan kaki.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Komisi V DPR RI saat melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kota Solo, Jumat (17/7/2026). Rombongan yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini diterima langsung oleh Walikota Solo, Respati Ardi.
“Kami akan merekomendasikan kepada kementerian terkait agar aspirasi itu bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap koordinator kunker Komisi V DPR RI di Solo, Danang Wicaksono.
Integrasi Kawasan Wisata dan Transportasi
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Respati Ardi memaparkan sejumlah usulan strategi penataan kawasan agar mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Fokus utama usulan tersebut mencakup pembangunan koridor pejalan kaki Stasiun Solo Jebres-Pasar Gede, penataan kawasan Stasiun Solo Balapan, serta peningkatan aspek keselamatan pada perlintasan kereta api di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Respati menjelaskan bahwa jalan-jalan protokol yang menghubungkan Stasiun Solo Jebres dengan Pasar Gede dirancang untuk memanjakan wisatawan yang datang menggunakan moda transportasi kereta api, khususnya dari arah Yogyakarta dan Madiun.
“Saat ini, kunjungan wisatawan ke Solo dari Yogyakarta dan Madiun cukup ramai menggunakan kereta api. Kami merencanakan pembangunan jalur pejalan kaki dari Stasiun Jebres hingga Pasar Gede sebagai kawasan wisata jalan kaki,” ujar Respati.
Selain itu, Pemkot Solo berencana memperkuat posisi Pasar Gede sebagai pusat wisata kuliner unggulan. Usulan penataan juga menyasar kawasan Stasiun Solo Balapan dengan menitikberatkan pada fasilitas pejalan kaki menuju Pura Mangkunegaran. Menurut Respati, akses pejalan kaki yang aman dan nyaman akan mempermudah integrasi antara stasiun dengan berbagai destinasi wisata di pusat kota.
Keselamatan Perlintasan Kereta Api
Kunjungan kerja spesifik ini juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Ditjen Perkeretaapian. Dalam kesempatan yang sama, muncul usulan kepada KAI Daop 6 untuk meningkatkan standar keselamatan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Pemkot Solo mengharapkan adanya pemasangan penanda khusus, sinyal suara, serta sinyal visual sebagai peringatan dini saat kereta api akan melintas di jalur tersebut.
Menyanggapi paparan tersebut, Komisi V menilai revitalisasi kawasan Stasiun Solo Balapan memang mendesak, terutama terkait penguatan akses pejalan kaki, integrasi antarmoda, pelestarian bangunan bersejarah, hingga aspek keselamatan.
“Oleh karena itu, Komisi V DPR RI pasti merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk mendukung aspirasi itu,” pungkas Danang Wicaksono. (Saya-2)

