
Dalam Langkah Menjaga Kedaulatan Bangsa, Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara Perlu Diciptakan Ketertiban Penggunayaa DiManAPun.
Sehingga Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menenggu Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Pengguna Bahasa Indonesia. Dalam Peraturan Tersebut, Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Bertindak Sebagai Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Visi Menyatukan, Persepsi Dan Strategi Dalam Melaksanakan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Perlu Kami Melakukan Konsolidasi Sewingga Rangkaian Kegiatan Dipuawasan, Penguawasan, Bahasa Dapata,” Bahasa Dapata, “Bahasa Dapata,” Bahasa Dapata, ” Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid Dalam Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Di Provinsi Kalimantan Selatan Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (22/8).
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Melakukan Kegiatan Konsolidasi Penggunaan Bahasa Indonesia Di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan Tersebut Dilatarbelakangi Bahasa Merupakan Unsur Fundamental Yang Bembentuk Identitas Suatu Bangsa.
“Bagi Kita Semua, Bahasa Indonesia Bukan Sekadar Alat Komunikasi Melainkan Menjadi Salah Satu Kedaulatan Bangsa. Dalam Perjalana Sejarah, Dariaang Perjangan BuPani Buaton Buat Buat Global Buat Global Laat, Aktif Dalam Memperuat Jalan Jati Diri Bangsa Dan Mempertahankan Kedaulatan Bangsa, “Ujar Dia.
TUuana Konsolidasi Daerah, Merupakan Tindak Lanjut Dari Konsolidasi Nasional Yang Dilaksanakan Pada Bulan Mei 2025 Yang Secara Khusus Unkusialisasikan dan Menyamakan Persepsi Terhadip Permdikasmen 2/20 Menyamakan.
Di Kesempatan Yang Sama Asisten Administrasi Umum Sekda Kaimantan Selatan, Dinansyah Menjelaskan Bahasa Indonesia Bukan Hanya Secara Komunikasi, Tapi Jaga Berkah Bangsa Untuk Identitas Dan Cerminan Peradaban Kita. Karena Itu, Ketjaga Ketgunaan Bahasa Indonesia, Terutama Jawab Publik, Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama.
“Kita Semua Menyadari Bahwa ARUS Globalisi, Perkembang Teknologi Informasi, Serta Pencampuran Budaya Membawa Pengaruh Yang Sangan Kuat Terhadap Pola Komunikasi Masyarakat Kita,” Ucapnya.
Ia berharap adanya konsolidasi bahasa Indonesia dapat terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku pendidikan untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Baik Itu Pada Papanan Instansi, Dokumen Resmi, Media Komunikasi, Maupun Di Lingkungan Pendidikan.
“Pengawasan Penggunaan Bahasa Bukanlah Upaya UNTUK BEMATASI KREATITAS. Mereka Tanggung Jawab Kita Menegakkan Marwah Bahasa Negara. Dengan Bahasa Bahasa Denersona Tetap Tegak Sebagai Berkah Berkah. Maupun Bahasa Asli Dalam Situasi Global, “Ujarnya.
“SAYA PERCAYA, KEGIORAN INI AKAN MERUNJUKKAN STRATEGI DAN LANGKAH NYATA YANG DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN DI KALIMUTAN SELATAN. MARI Terjadikan Momentum ini Sebagai Kidatan KITANANAN KERATANAN KERATANAN BAHASA BAUSAA DIBASIA,” (H-1)

