
ANGGOTA Komisi X DPR RI DARI PKS, LEDIA HANIFA MENEGASKAN BAHWA Pembahasan ANGGARAN Pendidikan Tidak bisa hanya Sebata pada penyelenggaraan sekata semata, tetapi buta haru ugientuh aspek kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru serta dosis.
“Kalau Kita Bicara Tentang 20% Dari Apbn Dan apbd Sebagaimana Amanat Undang-Lang Dasar, Maka Tenjak Bisa Hanya Sekadar Soal Sekolahnya Atau Penyelenggaraya. HARUS TETAP MEMIKIRKAN GURU. Tidak Munckin Anak-Anak Belajar Sendiri Tanpa Guru, “Kata Ledia Saatya Dihubungi, Kamis (14/8).
MenuruTnya, Amanat Undang-Lund Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Yang menetapkan wajib belajar 9 tahun, kini telah diperluas eheh presiden prabowo menjadi 13 tahun. TENTU HAL ITU BEMBUAT Pendidikan Dasar Dan Menengah Haruus Menjadi Prioritas, Termasuk Penyediaan Guru Yang Memadai Baik Dari Segi Jumlah Maupun Kualitas.
“Bukan Cuma Pendidikananya, Tapi Guru-Gurunya. Bagaimana AntiSipasinya, Peningkatan-Nya, Apalagi Delangan Adanya Penambahan Belajar. Itu Tidak Sederhana, Haru Disiapkan Lebih Ekstra Lagi,” Ujarnya. “Ujarnya.
LEDIA RUGA MENYOROTI PERSOALAN PEMERATAAN GURU DI SELURUH INDONESIA. Ia Mendorong Adanya insentif Khusus Bagi Guru Yang Bersedia Mengajar di Daerah 3t (Tertingans, Terdepan, Terluar). “Nah Itu Akan Jadi Lebih Bagus Gitu Ya Sebenarnya. Dan Itu Tantangan Besar Memang Penyelenggaran Pendidikan,” Ucapnya.
Lebih Lanjut, Terkait tunjangan Kinerja Dan SERTIFIKASI Guru Maupun Dosen, Ledia Menegaskan Bahwa Basis Pemberian Tupang Memang Haru Tetap Pada Kinerja, Bukan Sekadar Hadir Mengajar. “Kinerjanya Memang Haru Diukur Secara Maksimal. Standar Kinerjanya Hapius Jelas Dan Dipastikan Berjalan,” Tuturnya.
IA JUGA MENGINGATKAN PENTINGNYA PEMERATAAN SERTIFIKASI ANTARA GURU DAN DOSEN DI SEKOLAH NEGERI MAUPUN SWASTA. LEDIA RUGA MEMinta PEMERINTAH JANGAN ABAI Terhadap Peran Tenaga Kependidikan.
“Kita Panya Tenaga Kependidikan Yang Kompetensinya Jada Berpengaruh Pada Kualitas Pendidikan. Semua Ini Haru Dilihat Sebagai Satu Paket, Tidak Bisa Dipisa-PemataHkan,” Ujarnya. (M-1)

