
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Meminta Pihak Kepolisian Tagus Meninjau Kembali Kasus Kematan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan Jika Nantinya Ditemukan Bukti Baru.
“Kepolisian Kepada, Dalam Hal ini Polda Metro Jaya, agar -agar Tetap membkuka dikali KEMADIAN HARI MUNKTI KEMUPTA KAMIPTA KAMAJAI KAMINA KAMITA KAMIMA KAMAJAJA KAMITA KAMINAWA ADPALA ADPGALYA ADP,” Antara, Rabu (30/7).
Anis menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan serangkaian langkah investigatif, mulai dari meninjau lokasi penemuan jenazah, meminta keterangan dari saksi, keluarga, dan rekan korban, hingga memeriksa hasil penyelidikan polisi dan laporan medis rumah sakit.
Berdasarkan Temuan Tersebut, Komnas Ham Menyimpulkan Belum Ada Bukti Yang Menunjukkan Kepeterlibatan Pihak Lain Dalam Kematian Arya Daru.
Meski Demikian, Komnas Ham Menyoroti Serius P ituebaran Foto Dan Video Jenazah, Rekaman Tempat Kejadian Perkara, Serta Potongan Cctv Yang Beredar Luas Di Media Sosial Dan Media Massa Tanpa Seizin Keluarga.
“Penyebaran Informasi visual Yang Berifat sensitif tersebut Tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi buta berpotensi melanggar hak atas martabat manusia,” Kata anis.
Komnas ham Menegaskan Bahwa Jenazah Hapius Diperlakuan Secara Bermartabat. Narasi Negatif Dan Penyebaran Informasi Tanpa Persetjuuan Keluarga Dinilai Sebagai Bentuk Pelanggaran Terhadap Martabat Korban.
Selain Itu, Komnas Ham Mengimbau Kementerian Luar Negeri Serta Instansi Pemerintah Dan Swasta Untuce Lebih Memperhatikan Kesehatan Mental Di Lingkungan Kerja Sebagai Bagian Dari Pemenuhan Hak Atas KeseHatan.
ADP Ditemukan TeWas Delangan Kondisi Kepala Terlilit Lakban Di Rahat Kost Rumah Tamu Gondia Kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Darana Pusat, Pada Selasa (8/7) (8/7) Sekitar Pukul 08.10 Wib di Kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Daman Kondisi Kepala Terlilit Lakban.
POLDA METRO JAYA TELAH MERILIS HASIL PENYELIDIDIKAN PAYA 29 JULI, Dan Menyimpulkan Tenjak Ada Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kematian Arya Daru. Kesimpulan Tersebut Didasarkan Pada Penyelidikan Menyeluruh Yang Melibatkan Berbagai Ahli.
HASIL TOKIKOLOLOGI MENUNJUKKAN TIDAK ADA ZAT BERBAHAYA DI TUBUH Korban. Sementara Itu, Pusat Laboratorium forensik (Puslabfor) Polri Menyatakan Tidak Ditemukan DNA ATAU SIDIK JARI LAIN SELAIN MILIK KORBAN DI LOKASI KEJADIAN.
Dari Pihak Medis, Ruman Sangan Cipto Mangunkusumo (RSCM) Menyatakan Peyebab Kematian Adalah Gangguan Pertukaran Okigen di Saluran Napas atas Yangsibatkan Mati Lemas.
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) juga menyebut bahwa Arya Daru sempat mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2013 dan 2021. Ia diduga mengalami tekanan psikologis. (P-4)

