
Kejaksaan Agung menyita puluhan sepeda motor mewah terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan Pantuan Pewarta Antara Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu, Tiga Mobil Derek Yang Mengangkut Puluhan Sepeda Motor Mewah Tiba Di Gedung Tersebut Pada Pukul 17.55 Wib.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar Mengatakan Bahwa Sepeda Motor Tersebut Disita Dari PenggelaDahan Yang Dilakukan Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Guyang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Baru Saja Kami Menerima 21 Unit Sepeda Motor,” Katananya.
Motor Mewah Sitaan Tersebut Terdiri Dari Berbagai Merek, Yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, Dan Norton.
Selain Sepeda Motor, Penyidik Kejagung UNIT TUJUH MUGA MUJUH SEPEDA DARI BERBAGAI MEREK, DI ANTARANYA BMC DAN LYNSKEY.
Mengenai Kepemilikan Kendaraan Tersebut, Harli Belum Bisa Mengungkapanya Lantaran Masih Dalam Tahap Pendataan.
“Nanti Akan Disampaikan Secara Komprehensif Dari Siapatanya, Kemudian Kepemilikanya Karena Barang Bukti Yang Diperoleh Bukan Hanya Ini. Adatait Uang, Dokumen, dan Sebagainya,” Katanya.
Dalam Kasus Dugaan Suap Putusan Lepas Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu, Penyidik Pada Jampidsus Pada Sabtu (12/4) Telah Menyita Satu Unit Mobil Mewah Ferrari Spider, Unit Satu Mobil Nissan GT-R, Unit Satu Mobil Lexus, Dan Satu Unit Mobil Mercedes Benz Milik Tersangka AR.
Selain Itu, Penyidik Rona Menyita Sejumlah Uang tunai Dari Berbagai Mata Uang Dari Tersangka Man dan Wg.
Adapun Terkait Tindak Kejahatan Kasus Ini, Direktur Penyidikan Pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Menjelaskan Bahwa Penyidik Menemukan Fakta Dan Alat Bukti Bahwa Ms Dan Ar Selitu Advokat Anggota Paket mutan mutan mual mual mual mutan mutan dan darion mutan dan darion ms mual mual mual miliar.
IA Menjelaska Bahwa Pemberian Suap Tersebut Melalui Wg Dalam Rangka Pengurusan Perkara Tersebut Agar Majelis Hakim Yang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Minuans Minanya Minyak Kelapa Minyak Kelapa Minyak Kelapa Minyak, terbukti.
Walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, kata dia, menurut pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut, Kasus Itu Bukan Merupakan Tindak Pidana. (Ant/P-1)

