
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo buniyanto,menilai operasi tangkap tangga (OTT) di ogan komering ulu (oku) merupakan sebuah ironi. Itu karena tindakan korupsi terjadi saat pemerintah gencar melakan Efisiensi Anggraran.
“Sungguhh Ironis Artinya Bahwa Di Saik Pemerintah Sedang Melakukan Efisiensi Di Berbagai Bidang, Berbagai Sektor, Tapi Ada Konspirasi Yang Dilakukan Antara Eksekutif Dan Legislatif,” Kata Setyo Di Gedungkuah Marang Marak, “Kata Setyo Di Gedungkuah Meryo Di Gedungkuah Meryo Di Gedungkuah Meryo Di Gedungkuah Meryo Di Gedungkuah Di Gedungkuah Di Gedungkuah Di Gedungkuah Di Gedungkuah Di Geda di GEDUKUKUH DIAT DIAT DIL GEDUKUH DIAT DEN 2025.
Ott di Oku Berkaitan Delangan Suap Pengurusan Proyek Pada Dinas Pupr. Para Tersangsang Memoduskan Dana Pokok Pikiran (Pokir) UNTUK MEMPERKAYA DIRI.
“Pokir ini hanya unkentan individu Saja, unkedingan Peroran Dan Kelompoknya, Mengesampan Kebutuhan Dan Kepentingan Dari Masyarakat Secara Luas,” UCAP Setyo.
Menurut Setyo, Dana Pokir Merupakan Tindakan Rasuah Yang Masih Terjadi Sampai Saat Ini. Semua Pejabat YangH Masih Memainkan Modus Kotor Itu Diharaap Berhenti.
“Oleh Karena Itu, Sekali Lagi Sahin Mengingatkan, Karena Pokir ini diduga Jamak Terjadi Dilakukan Praktek-Praktek Seperti ini di Pemerintah Daerah Dan Legislatif,” Ujar Setyo.
Setyo Meminta Rasuah Berkaitan Delangan Dana Pokir Terakhir Terjadi Di Oku. Penangkapan kali ini diharap menimbulkan efek jera kepada semua kalangan di indonesia.
“Ini Bisa Menjadi Sebuah Pembelajaran Dan Bisa Menimbulkan Efek Jera Bagi Seluruh Piha,” Kata Setyo.
KPK Menetapkan ENAM TERSAKKA DALAM OTT INI. Mereka yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III, M. Fahrudin selaku Ketua Komisi III, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, dan Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso Selaku Pihak Swasta. (H-3)