Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Metallica mendesak para penggemar untuk meningkatkan dan menyumbangkan darah menjelang tur Inggris

    May 27, 2026

    Hukuman anak laki-laki yang tidak mendapat hak asuh atas pemerkosaan di Hampshire dirujuk ke Pengadilan Banding, kata PM

    May 26, 2026

    GIIAS 2026 akan Digelar pada Akhir Juli, Hadirkan 6 Merek Otomotif Baru

    May 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Metallica mendesak para penggemar untuk meningkatkan dan menyumbangkan darah menjelang tur Inggris
    • Hukuman anak laki-laki yang tidak mendapat hak asuh atas pemerkosaan di Hampshire dirujuk ke Pengadilan Banding, kata PM
    • GIIAS 2026 akan Digelar pada Akhir Juli, Hadirkan 6 Merek Otomotif Baru
    • BTS menang besar saat Black Eyed Peas bersatu kembali di American Music Awards
    • Menteri Pendidikan akan meminta pengawas kompetisi untuk meninjau biaya penitipan anak yang tersembunyi
    • Ruud 'seperti zombie' karena ia takut terkena sengatan panas dalam kemenangan sulit Paris
    • Penulis Rivals menyuruh para penulis untuk berhenti membuat 'pria macho'-nya menangis
    • Pengumuman SNBT 2026: Link Resmi, 45 Laman Mirror, dan Cara Cek Hasil
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, May 27
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Ekonomi»Takaran Minyakita Disunat, Kemendag: Konsumen Berhak Minta Pengembalian
    Ekonomi

    Takaran Minyakita Disunat, Kemendag: Konsumen Berhak Minta Pengembalian

    ByMarch 11, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Takaran Minyakita Disunat, Kemendag: Konsumen Berhak Minta Pengembalian
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Takaran Minyakita Disunat, Kemendag: Konsumen Berhak Minta Pengembalian
    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga (Dirjen Pktn) Kementerian Perdagangan, Moga SimatePang. (MGN)

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) Menegaskan Konsumen Berhak Meminta Pengembalian Atas Pengurangan Takaran Minyakita. Hal ini disampaan Polri Membongkar Kasus Produsen Minyakita Yang Melakukan Praktik Curang Delangan Mengurangi Isi Takaran Produk, Sewingga Tak Sesuai Gangan Labelnya.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga (Dirjen Pktn) Kementerian Perdagangan, Moga SimatePang Menyebut Hak Dan Kewajiban Konsumen ITU DIATUR DALAM UNDANG-LOMOR NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG TENTANG PERLINDIN Konsumen, Kata Dia, Berhak Meminta Barang Barang Atau Uang Jika Mendapatkan Barang Yang Dibeli Tak Sesuai Gangan Ketentuan Seharusnya.

    “Kalau memang dalam, Pengembbalian Itu Terdapat Permasalahan Dan Tenjak Ada Kesepakatan Antara Kedua Belah Pihak, Konsumen Itu Dikasih Pilihan UNTUK KE (JUMUKA,” KATA MOGA DALAM KONFERENSSI PERAUR PERACRI.

    BACA JUGA: Kemendag Dan Polri Telusuri Produsen Minyakita Buntut Dugaan Kecurangan

    Selain Itu, Moga Menyebut Pihaknya Jagi Akan Anggota Sanksi Terhadap Pelaku Usaha Yang Melakukan Kecurangan. Pemberian Sanksi Diatur Dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    “Pasal 25 Itu Sudah Jelas, Bahwa Terhadap Barang Yang Tidak Memenuhi Ketentuan Itu, Ukuranya Kurang, Maka Pelaku Usaha Haru Menarik Dari Peredaran. Salah Satunya Seperti Itu,” Jelasnya.

    Polri Menetapkan Pemilik Pt Artha Eka Global Asia Berinisial Awi Sebagai Tersanganka. Hal ini dilakukan polisi usai pt artha global Yang Berada di Cilodong, Depok, Jawa Barat Mengemas Minyak Goreng Curah Menjadi Minyakita Tak Sesuai Takaran.

    BACA JUGA: Polri Ungkap 3 Modus operandi Dalam Kasus Minyakita

    Bahan Baku Minyak Curah Itu Dibeli Dari Pt Isj Seharga Rp18.100 per kg. Kemudian, Dikemas Ulang Baik Baik Bentuk Botol Maupun Kemasan Pouch Ukuran 1 Liter.

    Dalam Pengemasan Ulang ini, Minyak Yang Seharusnya 1.000 mililiter Hanya Diisi Sekitar 820-920 mililiter. Polisu Menyita Berbagai Barang Bukti Di Pt Artha Eka Global Asia. Antara Lain 450 Dus Minyakita Dalam Kemasan Pouch Yang Siap Didistribusikan, 180 Dus Minyak Dalam Gudang, 250 Krat Minyak Kemasan Botol, Serta Puluhan Mesin Pengisian Dan Alat Pendukung Lainnya.

    “Total Minyak Goreng Yang Berhasil Samankan Mencapai 10,560 liter,” Pungkas Helfi.

    Awi Dijerat Pasal 62, Juncto Pasal 8, Dan Pasal 9, Dan Pasal 10 Undang-Lund Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pelindungan Konsumen. Kemudian, Pasal 102 Juncto 97, Dan Atau Pasal 142, Juncto Pasal 91, Ayat 1, Undang-Lund Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

    Lalu, Pasal 120 Undang-Lund Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian. Selanjutnya Pasal 66 Jo Pasal 25 Ayat 3 Undang-Lundang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Dan Penilaan Kesesuaian. Terakhir, Pasal 106 Juncto Pasal 24 Dan Atau Pasal 108 Juncto Pasal 30, Undang-Lund Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Dan Atau Pasal 263 Kuhp. (Yon/p-3)

    Berhak Disunat Kemendag Konsumen Minta Minyakita Pengembalian Takaran
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Ayu Ting Ting Minta Doa agar Cepat Nikah dengan Pacar Barunya

      May 20, 2026

      Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus untuk Jamaah Haji Indonesia

      April 9, 2026

      Tiongkok Minta Donald Trump Hentikan Operasi Militer ke Iran

      April 3, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025117

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202576

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202563

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202556
      Don't Miss
      Hiburan & Seni

      Metallica mendesak para penggemar untuk meningkatkan dan menyumbangkan darah menjelang tur Inggris

      By Mike MikeMay 27, 20260

      Band heavy metal AS ikut menyerukan lebih banyak donor darah di Inggris menjelang konser mereka…

      Hukuman anak laki-laki yang tidak mendapat hak asuh atas pemerkosaan di Hampshire dirujuk ke Pengadilan Banding, kata PM

      May 26, 2026

      GIIAS 2026 akan Digelar pada Akhir Juli, Hadirkan 6 Merek Otomotif Baru

      May 26, 2026

      BTS menang besar saat Black Eyed Peas bersatu kembali di American Music Awards

      May 26, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Metallica mendesak para penggemar untuk meningkatkan dan menyumbangkan darah menjelang tur Inggris

      May 27, 2026

      Hukuman anak laki-laki yang tidak mendapat hak asuh atas pemerkosaan di Hampshire dirujuk ke Pengadilan Banding, kata PM

      May 26, 2026

      GIIAS 2026 akan Digelar pada Akhir Juli, Hadirkan 6 Merek Otomotif Baru

      May 26, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested