
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta Mahkamah Agung (MA) Menyikapi secara Serius Mafia Peradilan di Kasus SUAP RP60 Miliar Terhadap hakim Pengadilan Tipikor. Kasus Ini Bukan Hanya Perkara Oknum Hakim Tetapi Bua Perbuatan Sistematis Yang Melibatkan Banyak Pihak.
Laode Mengatakan Kasus Dugaan SUAP RP60 Miliar Pada Hakim Pengadilan Tipikor Sangat Disesalkan. Apalagi, Sebelumnya Man Suda Lulus Tersertifikasi Menjadi Hakim Tipikor. “Namun, Kelakuanyaa Masih Menerima Suap Bua. Ini Sesuatu Yang Tenjak Bisa DiMaafkan,” Kata Laode.
Tindakan Menerima suap ini tak hanya merusak citra dia secara pribadi, tetapi maga prencoreng nama institusi ma. MENCERMATI KASUS DUGRAAN SUAP RP60 Miliar ini, Kata Laode, ia Menduga Tidak Hanya Hakim Yang Bermain. ADA KEMUNKINAN PARA PENDACARA YANG MENCOBA MENYUAP. Bahkan, Disampaikan JuGA Kepada Panitera Pengadilan.
“Kalau Hanya Satu Orang Terlibat, Munckin Hanya Satu Dari Sejumlah Hakim, Tapi Ini Semua Majelis Hakimnya Terima, Dan Paniteranya Pun Jadi Perantara. Berarti Ini Perilaku Bukan Hanya Haikahnya, Tetapi Juga Kuiku. Papar Laode.
DENGAN DEMIKIAN, LANJUT LAODE, PERKARA SUAP RP60 Miliar ini Bukan Hanya Perkara Oknum. Namun, sistematis perbuatan.
“Sewingga ini haru disikapi serius oleh ma dan organisi pengacara, apakah peradi atu atu atu apa,” Ungkapnya.
Kasus SUAP Hakim Yang Melibatkan Pengacara Dan Panitera Bukan Hanya Sekali Ini. Sebelumnya, Suda Berulis Kali Terjadi. “INI Merupakan Kabar Gelap Bagi Sistem Peradilan Di Indonesia,” Papar Laode.
Ia Berharap Penyidik SUAP INI terus Mengejar Pihak-Pihak Yang Terlibat. “Tentang Asal-Usul Uang SUAP, Siapa Saja Aktor Di Balik Itu Semua Harus Diungkap. Kalau Tidakkap, Takutnya Nanti Hanya Dianggap Sebagai Peristiwa Biasa Saja.
Laode Berharap Ketua Ma Harus Segera Anggota Hibadah Pengadilan Dari Orang-Orang Kotor. Sewingga, Ma Dan Jajaranyaa bisa Sedikit Demi Sedikit Bisa Diperbaiki.
Menurutnya, Hapius Zero Toleransi Dari Pimpinan Ma Unkim Hakim-Hakim Yang Suda Didengar Atau Banyak Mendapatkan Laporan. Hakim-Hakim Yang Sudah Dilaporkan Disegerakan Pengusutanya. Pengusutan dilakukan Bersama Antara Komisi Yudisial Dan Ma. Pihak Ma Harus Proaktif Memerikssa Yang Laporanana Di Ky. Paparnya.
Dalam Memberantas Mafia Peradilan, Laode Sepakat Jika Ada Pembentukan Tim Khusus Bersama. Misalnya, Tim Khusus Yang Terdiri Dari Ma, KY, Dan Masyarakat Sipil Terpercaya. “Ini UNTUK MEMETAKAN RUANG-RUANG RAWAN KORUPSI DI MA,” Kata Dia.
Laode JUGA Menyinggung Tentang Belum Adanya Pernyataan Dari Organisi Profesi Pengacara Terkait Suap Rp60 Miliar ini. “Saya Belum Mendengar Pernyataan Dari Organisinya,” Kata Laode.
IA MEMinta Agar Organisasi Profesi Pengacara AnggotaHkan Lembaganya Dari Anggota Yang Suka Mempengaruhi Polisi, Jaksa, Hakim, Dan Aparat Penegak Hukum Lainnya. Sewingga Tidak Terulang Lagi Adanya Pengacara Yang Suka Anggota Iming-Iming Uang Suap. (H-2)

