
Dorong Perumbuhan Ekonomi Nasional Dan Peningkatan Daya Saing Sektor Pariwisata, Kantor Wilayah (Kanwil) BEA CUKAI Jakarta Secara Resmi Anggota Izin Fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) Kepada Pt Yts Segar Indo Makmur. PENYERAHAN IZIN TERSEBUT Dilakukan Pada Rabu (16/4) Di Kelapa Gading, Jakarta Utara Oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Toko Bebas Bea Atau Toko Bebas Bea Merupakan Tempat Penimbunan Berikat Yang Yang Barang Impor Maupun Barang Dalam Negeri Tanpa DiKenai Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor.
Umumnya, Fasilitas ini Berada di Bandara Internasional, Pelabuhan Laut, Atau Kawasan Perbatasan Yang Banyak Dikunjungi Wisatawan Asing Maupun Domestik.
Rusman Mengatakan Bahwa Fasilitas Ini Diberikan Salah Satunya untuk Meningkatkan Daya Saing Sektor Pariwisata Dan Mendorong Perumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Konsumsi Wisatana.
“Diharapkan Gelan Izin Yang Telah Diberikan, Akan Dapat MEMBURU PERUSAHAAN Menciptakan Dan Menyerap Lapangan Pekerjaan Baru Dan Meningkatkan Peluang Pendapatan Negara,” Tutupnya. (RO/P-4)

