
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Tulise Tayangkan Hasil Hitung Cepat Atau Count Cepat Pema Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dan Saat Sudasarkan Sudasarkan Sudasarkan Sudasitan Da Tempat Pemin PEMPAT PEMPATI (PSU) Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua Kpu Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami Mengatakan, untuk Hasil Rekapitulasi Suara Psu Slahah Selesai Dan Tinggal 12 Tps Lagi Yang Data Formulir C-1 Hasilnya Belum Masuk Ke Sirekap. Namun, KPU Menargetkan Malam Ini Semua Data Masuk Dan Bisa Dilihat Oleh Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Alhamdulillah Suda Sampai Sel di diesa Tahapan Rekapitulasi Suara di Tpat Tps Dan Secara Keseluruhan Pelakinanan PSU Berjalan Delangan Lancar. Akan Tetapi, BABI KPU PEMUMAN PEMINGANIK PEMINGANAN PEMINGANAN PEMINGANAN DIANAGAN PEMINGANAN PEMUMANAN PEMANANAN ADASAAN ADASAAN, Sejak Sabtu (19/4) Pukul 07.00 Sampai Pukul 13.00 Siang Berjalan Lancar, “Katananya, Sabtu (19/4).
IA Mengatakan, Pada Psu Yang Dilakukan Tenjak Ada Permasalanahan Yang Berarti, Yang Mengakibatkan Terganggunya Kegiatan Dan Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Kita Lkanaran Lakinkan Dimulai PUKUL 13.00 SIANG SAMIAMAN. Namun, Rekapitulasi Suara di Sirekap Kpu Kabupaten Tasikmalaya Tinggal Beberapa Tps Hasil Hampir 100% Terpublish.
“Mudaah-mudahan malam ini semua formulir c-1 hasil terpublish lewingga warak yang ingin tahu hasil psu ini secara langsung bisa dicek di formulir c-1 hasil kita unggah berada di sirekap tapkka kitu kurang ke manes kitkap kitkap kitkap Ini Bisa Beres Semua, “Ujarnya.
Menurutnya, Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Baru Akan Dilaksanakan Senin (21/4) Dan Di Tingkat Kabupaten Nanti Akan Dilaksanakan Rabu (23/4), TAPI ADADA CALON YANG SUDAH MENGKAIMAN HASIL HAJ HAJAIL RAIHAN RAIAN ATAAAN ATARIK SUGKAIM HAGKAIMA HAJAINA HAJAINA HAJAINA HAJAINA HASIL HAJAINA HAJAINA HASIL HASIL HAGKAIN HAGKAIN HAGKAIN HAGKAIN HAGKAIN HAGKAIN HASIL HASIL HAJAIN Hal Tersebut, Karena Baru Akan Melakukan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dan Kabupaten Nanti.
“HASIL PER TPS ADA DIUPLOAD DI SIREKAP DAN MASYARAKAT BISA DIHITUNG SAJA DI 2.847 TPS DIHITUNG, DIREKAP ADA HASILNYA HINGGA BARU SECARA Resmi Di Tanggal 23 April 2025 Di Tingkat Kabupaten Dan Mudaah-Mudahan Tingkin Tingkat Kabupaten Tingkin-Mudahan Tingkat Tingkat Tingkat Kabupaten Ada-Mudahan Tingkat Tingkat. Rekapitulasi Suara Dan Rencananya Di Tingkat Kecamatan Tanggal 21 April 2025 Dan Kita Suda Agendakan Dan Di Tingkat Kabupaten 23 April, “Pungkasnya. (P-3)

