
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra AKAN MENGKAJI Permintaan Pemindahan Tiga narapidana WARGA Bulgaria Yang Kini Sedang Menjalani Hukuman Di Yogyakarta.
“Saat ini, Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional,” ucap Yusril, seperti dikutip Antara, Sabtu (1/3).
Sebelumnya, Saat Menerima Audiensi Deta Besar (Dubes) Bulgaria TUKUT INDONESIA DI Jakarta, Rabu (26/2), IA Mengungkapkan Proses Pemindahan Narapidana Memerlukan Kajian Mendalam Dan Kesepakatan Antara Kedua Belah Pihak, Mengingat Masa Hukuman Mereka Baru Berjalan Satu Tahun Sejak Februari 2024.
Diafaskas Bahwa Pemindahan Narapidana Asing Bukan Keutusan Yang Bisa DiAMBIL SECARA INSTAN, MELAINKAN HARUS MELLALUI KAJIAN YANG MENDALAM.
Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova Mengungkapkan Ketertarisika Terhadap Perkembangan Politik di Indonesia, Terutama Terutama Kabinet Baru Di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
IA JUGA MENYAMPAIKAN HARAPANNAA AGAR INDONESIA MEMPERTIMBANGKAN KemunckINAN PEMINDAHAN NAPI WARGA BULGARIA.
Yusril bara kebahas beberapa hal halping lainnya, termasuk penerapan kitab undang-lundang hukum pidana (kuhp) baru saah tahun 2026 serta upaya indonesia ukkabung organis oKUKUKUSI UNTUK KERJA SIMAN PEMBANGI PEMBANGIGING EKUBIGING UNTUK UNTUK SERJA SENJA DANAAN PEMBANGINA ( UNTUK Mendukung Visi Indonesia EMAS 2045.
Selain nasib tiga warga negara bulgaria yang meredang menjalani hukuman di indonesia, pertuan kedua negara kebahas sejumlah isu berpaling, termasuk kerja sama hukum.
Melalui PerteMuan Tersebut, Diharapkan Dapat Tercipta Kerja Sama Bilateral Yang Lebih Baik Antara Indonesia Dan Bulgaria, Yang Dapat Memperuat Hubitu Kedua Negara Di Mendatang. (Ant/P-4)

