
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan sepenuhnya. Ia menyebut KPK sewenang-wenang dalam proses hukum yang dilakukan KPK.
“Saya menaati penegakan hukum. Namun, penegakan hukum tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang melanggar prosedur dan mencederai prinsip keadilan,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Barat itu.
Menurut dia, permintaan untuk mematikan CCTV pada saat penggeledahan serta tidak adanya surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri merupakan hal yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut integritas lembaga penegak hukum. Jika prosedur dasar saja diabaikan, maka wajar jika masyarakat melakukan penilaian, ada apa di balik semua ini?,” tegasnya.
Dia menambahkan penyitaan barang-barang yang diduga tidak memiliki kaitan dengan hal memperkuat kesan adanya tindakan yang dipaksakan.
Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi alat tekanan.
“Saya mengingatkan dengan keras agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak kehilangan kepercayaan publik akibat praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip hukum. Jangan sampai proses ini menimbulkan persepsi sebagai perintah politik yang ditujukan untuk menekan Ono Surono,” tandasnya. (H-4)

