
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Mengatakan Pihaknya Mengmana 6 Remaja Yang Hendak Tawur Di Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Mereka Ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta PusatSekitar Pukul 05.30 Wib, Sabtu (17/5). Petugas Juta Menyita Bellasan SENJATA TAJAM Yang diduga Akan Digunakan tawur.
“Polisi Menyita 10 Senjata Tajar, Terdiri Dari 7 Buah Celurit, 3 Bilah Corbek, Serta 6 Batang Pipa Besi Yang Diduga Kuat Akan Digunakan untuk Bentrokan Bentrokan Antarkelompok,” Kata Susatyo.
Enam Remaja Yang Ditangkap Itu Berinisial Rh, 20, Ma, 18, Mr, 18, Jr, 29, R, 15, Dan MV, 16. Beberapa Di Antarananya Darahahui Tidak Bekerja Dan Tidak Sekolah.
Susatyo Menegaskan Pihaknya Akan Menindak Tegas Segala Bentuk Kekerasan Jalanan, Terutama Yang Melibatkan Remaja Dan Membawa Senjata Berbahaya.
“Tawuran Ini Bukan Lagi Kenakalan Remaja. Mereka Membawa Senjata Tajar, SIAP Meluka Bahkan membkan. Ini Tindak Pidana Serius Dan Akan Kami Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku, “Katananya.
Dia bara berpesan kepada para orantua agara tidak lengah dalam menjaga dan memblimbing anak-anaknya agar tidak terlibat tindak Kejahatan.
“Kami Mengimbau Kepada Seluruh Orang Tua, Jangan Biarkan Anak-Anak Keluar Rahat Tanpa Pengawasan, Terutama Malam Hingga Subum. POLISI, TAPI SELURUH Elemen Masyarakat. “
Sementara Itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris William Alexander, Menjelaskan Bahwa Aksi Ini Terungkap Saik Tim Patroli Perintis Presisi Tengah Melaksanakan Patroli Wilayah.
“Saat melintas di lokasi, anggota melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, beberapa senjata tajam ditemukan dibuang di semak-semak sekitar TKP. Kami langsung amankan pelaku dan barang buktinya,” ujar William.
Para pelaku Dijerat Daman Pasal 2 Ayat (1) Undang-Lundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.
“Ancaman Pidananya Berat, Yakni Penjara Paling Lama 10 Tahun. Ini Haruus Menjadi Pelajaran Bagi Semua, Bahwa Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak Adalah Kejahatan, Bukan Main-Main,” Kata William.
Saat ini, Keenam Pelaku Diamankan Di Polres Metro Jakarta Pusat untuk Penyelidikan Dan Proses Hukum Lebih Lanjut. Polisi jagA Masih Mendalami Kemunckinan Keterlibatan Kelompok lain Dan Motif Dibalik Rencana Tawuran Tersebut. (Ant/P-2)

