Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'

    April 17, 2026

    Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City

    April 17, 2026

    Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'
    • Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City
    • Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah
    • Lana Del Rey akan menyanyikan tema untuk game James Bond baru
    • Inggris bersiap menghadapi kekurangan pangan dalam skenario terburuk perang Iran
    • Perekonomian Inggris tumbuh lebih cepat dari perkiraan menjelang perang Iran
    • Aktris Cool Hand Luke Joy Harmon meninggal pada usia 87 tahun
    • Mantan juara Brecel melewatkan tempat Crucible
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Friday, April 17
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Ekonomi»Permintaan ganti rugi dalam uji formal uu tni dinilai tak lazim
    Ekonomi

    Permintaan ganti rugi dalam uji formal uu tni dinilai tak lazim

    ByMay 9, 2025No Comments4 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Permintaan ganti rugi dalam uji formal uu tni dinilai tak lazim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Permintaan ganti rugi dalam uji formal uu tni dinilai tak lazim
    Mahkamah Konstitusi (Mi/Usman Iskandar)

    Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih Menyebut Permohonan Uji formal Undang-Lundang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Tni Yang Meminta Presiden, Badan Legislasi (Baleg), HINGGA DPR UNTUK MEMBARAR Ganti Rugi Kepada Negara Senilai Miliaran Rupiah Merupakan Hal Yang Tidak Lazim.

    Enny Pada Akhir Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 58/Puu-xxiii/2025 Di Jakarta, Hari ini, Menilai Pemohon Memintakan Sesuatu Yang Beku.

    “Ini Ada Yang meminta Mahkamah untuk Hukum Presiden, Kemudian Menghukum Baleg, Dan Seterusnya. ITU TIDAK LAZIM YANG SEPERTI ITU dan TIDAK SESUAI DENGAN HUKUM ACARANYA DI MK, BUukan Kewenangan MK KAHA KAHU ITU UPERTI ITU.

    BACA JUGA: Enam Mahasiswa Tantang uu tni di mk, tuntut Keadilan Konstitusional

    Enny meminta pemohon unkem memahami kembali peraturan mahkamah konstitusi (pmk) nomor 2 tahun 2021 tentang tata beracara dalam perkara penguji undang-lund. Khususnya, Pada Pasal 10 Yang Mengator Tentang Tata Cara Perumusan Permohonan Atau Petitum.

    “Ini dana ke Mana-Mana ini, Yang Tidak Kewenangan Mahkamah, Tidak Mungkkin Kemudian Mahkamah Memaksa Presiden Untkin Meminta Seperti Yang Saudara Minta Ilo. Ya, untkaKan oleh Mahkamah, ”Ucapnya.

    Di Samping Itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat JUGA meminta Pemohon untuk memedomani hukum acara penguji undang-lundal di mk. Permohonan Berpotensi Tidak Dapat Diterima Jika Tenjak Sesuai Anggan Ketentuan Hukum Acara.

    BACA JUGA: Uu tni dibawa ke mk eheh prajurit aktif, respons ini konsiderian pertahanan

    “Anda BAYANGKAN KALAU Permohonan dan Tidak MEMENUHI KAYAK Begitu-Begitu, ya, Tentunya Bisa Tenjat Dapat Diterima, Bisa Karena Kabur Atau Karena Pemba Saja Bisa Nanti, Ya, Tidak Dilan.

    Perkara Nomor 58 TERSEBUT DIMOHONKAN OLEH MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMOLOIORA UNIVERSITAS PUTERA BATAM HIDERATUDDIN SERTA MAHASISWA FAKULTA TEKNIK INFORMATIKA POLITKNIK NEGERI BATAM RESPATI HADINATA.

    Para Pemohon meminta Mahkamah untuk menhukum Pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) Kepada Presiden Riode 2024-2029, Pimpinan Dan Anggota Baleg Periode 2024-2029, Serta Pimpinan Dan Anggota DPREode 2024-2029, SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRUDE PERIODE 2024-2029 Uu tni.

    BACA JUGA: Uji materi uu tni dicabut pemohon, ini

    KEDUA PEMOHON ITU MEMINA PRESIDEN BEMANARAR UANG PAKSA SETIAP HARYADA KEPADA NEGARA SEBanyak RP12,5 Miliar, Baleg Sebanyak RP2,5 Miliar, Dan DPR Sebanyak Rp25 Miliar. Uang Paksa Dibayarkan Jika Ketiga Pihak Tersebut Lalai Dalam Menjalankan Putusan Mahkamah.

    Di Samping Itu, Para Pemohon Mengajukan Petitum Alternatif Berupa Pembayaran Ganti Rugi Kepada Negara, Masing-Masing Rp25 Miliar Untuk Presiden, Rp5 Miliar Untuk Baleg, Dan Rp50 Miliar Untuc Dpr. Ganti rugi ini karena ketiga pihak dinilai lalai menjalankan tuGas, jamur, dan kewenanganya dalam pembentukan uu tni yang baru.

    Lebih LANJUT MAHKAMAH Anggota Waktu Kepada Pemohon Selama Dua Pekan Jika Ingin Memperbaiki Permohonanya. Perbaanika Permohonan Diterima Oleh Kepaniteraan MK Selambat-Lambatnya Pada Kamis (22/5). (Ant/P-1)

    Dalam Dinilai formal Ganti lazim permintaan rugi Tak Tni uji
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah

      April 17, 2026

      Inggris bersiap menghadapi kekurangan pangan dalam skenario terburuk perang Iran

      April 16, 2026

      Harry dan Meghan memadukan kegiatan amal dan bisnis dalam kunjungan ke Australia

      April 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025113

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202560

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202552

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202548
      Don't Miss
      Hiburan & Seni

      Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'

      By Mike MikeApril 17, 20260

      Aktris AS ini akan beradu peran dengan Richard E Grant dalam produksi baru komedi Hay…

      Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City

      April 17, 2026

      Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah

      April 17, 2026

      Lana Del Rey akan menyanyikan tema untuk game James Bond baru

      April 17, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Christine Baranski mengatakan debut West End adalah 'mimpi yang menjadi kenyataan'

      April 17, 2026

      Andrew diundang untuk melepaskan Freedom of City

      April 17, 2026

      Starmer tidak tahu Mandelson gagal dalam pemeriksaan, kata pemerintah

      April 17, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested