Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan

    July 6, 2026

    ITV menjual cabang media dan hiburan ke Sky seharga £1,6 miliar

    July 6, 2026

    Bellingham membawa Inggris memimpin melawan Meksiko

    July 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan
    • ITV menjual cabang media dan hiburan ke Sky seharga £1,6 miliar
    • Bellingham membawa Inggris memimpin melawan Meksiko
    • Pemilih luar negeri yang pindah ke Inggris akan menghadapi batasan sumbangan sebesar £100.000 per tahun
    • Dari 'malam yang indah' ​​hingga 'mabuk terhebat di dunia', reaksi para tamu terhadap pernikahan Taylor dan Travis
    • Bagaimana musuh bebuyutan Inggris bisa menjadi senjata rahasia melawan Meksiko
    • Krisis Eksodus Kristen di Tanah Suci: Tekanan Pemukim dan Kebijakan Sayap Kanan Israel
    • Bintang Death Valley mengatakan diagnosis ADHD membuatnya merasa 'sangat beruntung' sehingga dia menemukan akting
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Monday, July 6
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»politik»12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan
    politik

    12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan

    ByJuly 6, 2026No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan
    sebanyak 12 pengajar menyerahkan pendapat hukum ke MK.(Dok. BBT)

    MENJELANG fase akhir sidang peninjauan kembaliUndang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusidukungan akademik terhadap keberadaan Badan Bank Tanah menguat.

    Sebanyak 12 pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyerahkan pendapat hukum atau amicus curiaekepada MK. Dokumen itu disampaikan dua hari sebelum agenda menyampaikan kesimpulan sidang, sekaligus menjadi masukan independen bagi majelis hakim dalam menilai konstitusionalitas Badan Bank Tanah.

    Baca juga: Jalan Baru Legislasi di Indonesia

    Para pendengar tekanan, pendapat hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk mendukung permohonan maupun pemerintah. Kajian itu, menurut mereka, disusun sebagai kontribusi ilmiah yang bertumpu pada pendekatan filosofis, konstitusional, dan realitas sosial yang berkembang di masyarakat.

    “Kami yang tergabung dalam 12 akademisi ini menyampaikan pendapat hukum sebagai amicus curiae. Kami tidak memihak permohonan maupun pemerintah. Kajian yang kami sampaikan dilihat dari sisi filosofis, konstitusional, serta fakta-fakta sosial yang sedang berlangsung,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, M. Hadin Muhjad.

    Dalam dokumen tersebut, para ilmuwan berpandangan bahwa keberadaan Badan Bank Tanah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebaliknya, lembaga itu dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, udara, dan kekayaan alam menguasai negara untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

    Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Tegaskan Uji UU tak Boleh Berbasis Kasus Roy Suryo Cs

    Hadin menyebut Badan Bank Tanah justru dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pertanian nasional. Ia juga membantah kekhawatiran bahwa lembaga tersebut akan dikaitkan dengan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

    Menurutnya, kewenangan Badan Bank Tanah bersifat terbatas pada aspek pengelolaan. Oleh karena itu, keberadaannya tidak memerlukan waktu maupun mencampuri kewenangan Kementerian ATR/BPN.

    “Kewenangannya sangat terbatas, hanya di bidang pengelolaan, sehingga tidak akan mencampuri kewenangan Kementerian ATR. Tidak ada tumpang tindih,” tegas Hadin.

    Selain dipandang relevan dalam memperbaiki tata kelola pertanahan, Badan Bank Tanah juga dinilai berpotensi menjadi jalan keluar atas lambannya pelaksanaan reforma agraria. Selama ini, agenda tersebut kerap tersendat oleh persoalan birokrasi, ketersediaan tanah, hingga konflik dan rekonstruksi pertanahan.

    “Ini untuk memecahkan kebuntuan reforma agraria selama ini. Kebuntuan yang bahkan sering dianggap sebagai sebuah kegagalan. Kehadiran Bank Tanah bisa memberikan bantuan nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Hadin.

    Dari 12 pengajar penyusun amicus curiaeenam di antaranya hadir langsung saat penyerahan dokumen di Mahkamah Konstitusi. Mereka yakni Ahli Lingkungan Universitas Triatma Mulya, Dr. Ir. Deddy Kurniawan Halim; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Prof.Dr.M.Hadin Muhjad; Ahli Hukum Universitas Syiah Kuala, Dr. Suhaimi; Dekan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih, Dr. Yustus Pondayar; Guru Besar Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi; serta Ahli Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Mirza Nasution.

    Masukan para akademisi ini menambah dimensi baru dalam konferensi uji materi UU Cipta Kerja, terutama terkait penempatan mengenai posisi negara dalam pengelolaan tanah dan masa depan reforma agraria di Indonesia. (Z-10)

    Akademisi Dukung KELOLA Penguatan Pertanahan Tata
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Pemilih luar negeri yang pindah ke Inggris akan menghadapi batasan sumbangan sebesar £100.000 per tahun

      July 6, 2026

      Krisis Eksodus Kristen di Tanah Suci: Tekanan Pemukim dan Kebijakan Sayap Kanan Israel

      July 5, 2026

      Starmer mengatakan keputusan untuk mundur 'sangat pribadi'

      July 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025141

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 2025107

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202582

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202581
      Don't Miss
      politik

      12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan

      ByJuly 6, 20260

      sebanyak 12 pengajar menyerahkan pendapat hukum ke MK.(Dok. BBT) MENJELANG fase akhir sidang peninjauan kembali…

      ITV menjual cabang media dan hiburan ke Sky seharga £1,6 miliar

      July 6, 2026

      Bellingham membawa Inggris memimpin melawan Meksiko

      July 6, 2026

      Pemilih luar negeri yang pindah ke Inggris akan menghadapi batasan sumbangan sebesar £100.000 per tahun

      July 6, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      12 Akademisi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan

      July 6, 2026

      ITV menjual cabang media dan hiburan ke Sky seharga £1,6 miliar

      July 6, 2026

      Bellingham membawa Inggris memimpin melawan Meksiko

      July 6, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested