Namun dalam keputusannya, pengadilan di ibu kota Kenya, Nairobi, secara khusus melarang lembaga dan pejabat pemerintah untuk “mendirikan, menjalankan, memfasilitasi, menyetujui atau mengizinkan” pusat karantina, isolasi, atau perawatan terkait Ebola yang terikat dengan perjanjian dengan AS atau pemerintah asing mana pun di Kenya.
Trending
- Pencalonan Platner yang buruk mengungkap perpecahan yang dapat mengurangi harapan Senat Partai Demokrat
- Bertemu menyelidiki sumbangan untuk kampanye kepemimpinan Tory Jenrick
- Justin Bieber bergabung dengan Madonna, Shakira dan BTS untuk pertunjukan paruh waktu final Piala Dunia FIFA
- Dokter Jerman dipenjara karena pembunuhan 15 pasien dan diduga lebih banyak lagi
- Ini Tips Berolahraga di Luar Ruangan Saat Cuaca Panas
- Pengantin baru merayakannya dengan ribuan penggemar Pitbull
- AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz
- Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta


