Namun dalam keputusannya, pengadilan di ibu kota Kenya, Nairobi, secara khusus melarang lembaga dan pejabat pemerintah untuk “mendirikan, menjalankan, memfasilitasi, menyetujui atau mengizinkan” pusat karantina, isolasi, atau perawatan terkait Ebola yang terikat dengan perjanjian dengan AS atau pemerintah asing mana pun di Kenya.
Trending
- Pengadilan Kenya menghentikan pembukaan fasilitas karantina Ebola AS di negara tersebut
- Sekolah Maung Cimahi Diserbu Pendaftar, SMKN 1 dan SMAN 3 Jadi Primadona
- 'Koreografer adalah DJ baru': Seni rutinitas tarian viral
- Portugal memecahkan rekor hari terpanas di bulan Mei saat Eropa dilanda gelombang panas
- Starmer membela keputusan kebijakan sambil membalas Blair
- Pria dipenjara 15 tahun karena berencana menyerang konser Taylor Swift di Wina
- Pria bersalah membunuh siswa dengan pisau upacara
- 6 Aplikasi Belanja Online Terbaik di HP Android


