Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Penantang yang didukung Trump mengalahkan senator veteran AS dalam pemilihan pendahuluan di Texas

    May 27, 2026

    15 Fitur Google Flow Beta yang Jarang Diketahui

    May 27, 2026

    Persatuan film besar di India menyerukan boikot terhadap superstar Ranveer Singh

    May 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penantang yang didukung Trump mengalahkan senator veteran AS dalam pemilihan pendahuluan di Texas
    • 15 Fitur Google Flow Beta yang Jarang Diketahui
    • Persatuan film besar di India menyerukan boikot terhadap superstar Ranveer Singh
    • Rusia 'tanpa henti menargetkan' infrastruktur penting dan demokrasi, kata GCHQ
    • Partai Buruh 'tidak memiliki rencana yang koheren' untuk negaranya, kata Blair
    • Metallica mendesak para penggemar untuk meningkatkan dan menyumbangkan darah menjelang tur Inggris
    • Hukuman anak laki-laki yang tidak mendapat hak asuh atas pemerkosaan di Hampshire dirujuk ke Pengadilan Banding, kata PM
    • GIIAS 2026 akan Digelar pada Akhir Juli, Hadirkan 6 Merek Otomotif Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, May 27
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Pelaku Usaha dan Regulator Perkuat Penguatan Keamanan dan Penelusuran Aset Kripto
    Teknologi

    Pelaku Usaha dan Regulator Perkuat Penguatan Keamanan dan Penelusuran Aset Kripto

    ByFebruary 7, 2026No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pelaku Usaha dan Regulator Perkuat Penguatan Keamanan dan Penelusuran Aset Kripto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pelaku Usaha dan Regulator Perkuat Penguatan Keamanan dan Penelusuran Aset Kripto
    PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.(Dok. PT Pintu Kemana Saja (Pintu))

    PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia, komitmen dalam mendukung upaya berkelanjutan keamanan investasi dan ekosistem aset kripto dalam negeri.

    Dukungan ini diberikan PINTU melalui partisipasi di acara bertajuk Lokakarya Penelusuran & Pemulihan Aset Tingkat Lanjut yang diinisiasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortastipikdor Polri) bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) yang berada di bawah naungan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) (USDOJ).

    Dalam sesi ini, PINTU hadir bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) lainnya yaitu Indodax.

    Baca juga: PPATK Mengungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Tembus Rp1.700 Triliun

    Direktorat Pengaturan, Pengembangan, dan Analisis Informasi IAKD OJK Tommy Elvani Siregar mengungkapkan, “Prinsip pengaturan OJK terus mengalami perkembangan di mana kami melengkapi tiga hal yakni risiko manajemen, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Kemudian ada beberapa kewajiban terkait dengan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Perilaku Pasar.”

    “Ke depan, kami sedang membuat POJK terkait tata kelola dan risiko manajemen yang lebih dalam. Kami ingin membuat penguatan dan pengembangan pasar kripto sambil mengutamakan perlindungan konsumen,” ujarnya.

    Sementara itu, Analis Permasalahan Hukum PPATK Syahrijal Syakur mengungkapkan, termasuk bersama dengan OJK, dan aparat penegak hukum lainnya telah menyusun suatu Penilaian Risiko Sektoral (SRA) yaitu penilaian risiko atas sektoral, terutama di bidang finansial yang menggunakan teknologi baru (Metode Pembayaran Baru).

    Baca juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Polri, Kejaksaan, dan KPK terkait Mandeknya Laporan PPATK

    “Itu menjadi salah satu kewajiban yang harus kita penuhi dalam rangka mematuhi terhadap Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) rekomendasi. Ini juga bermanfaat bagi industri dan juga bagi teman-teman penegak hukum guna memitigasi risiko penggunaan sarana teknologi baru,” katanya.

    Bakti Yudha, Manajer Senior Kepatuhan Kejahatan Keuangan PINTU, mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto. Pihaknya mengaku secara konsisten menerapkan serta mengimplementasikan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh OJK, PPATK, serta standar internasional dari FATF terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

    “Saat ini, PINTU memiliki tim dan sistem khusus yang beroperasi selama 24 jam untuk menggabungkan transaksi aset kripto dan fiat yang terjadi di aplikasi PINTU,” ucapnya.

    Selain itu, dalam rangka memperkuat mitigasi risiko terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang terus berkembang, PINTU secara berkala melakukan peninjauan dan penyempurnaan sistem internal dan menerapkan sistem keamanan siber berlapis guna memastikan kemampuan identifikasi dan mitigasi terhadap berbagai potensi aktivitas ilegal secara optimal.

    Berdasarkan laporan TRM Labs tahun 2025, aktivitas ilegal secara global yang melibatkan aset kripto mencatatkan nilai sebesar $158 miliar, meningkat 145% dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut didorong oleh berbagai kategori aktivitas kriminal, antara lain pelanggaran sanksi, entitas dalam daftar terblokir, dana hasil peretasan, serta perdagangan barang dan jasa ilegal. (Ins/E-1)

    Aset Dan Keamanan Kripto Pelaku Penelusuran Penguatan Perkuat regulator usaha
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Rusia 'tanpa henti menargetkan' infrastruktur penting dan demokrasi, kata GCHQ

      May 27, 2026

      Metallica mendesak para penggemar untuk meningkatkan dan menyumbangkan darah menjelang tur Inggris

      May 27, 2026

      Pengumuman SNBT 2026: Link Resmi, 45 Laman Mirror, dan Cara Cek Hasil

      May 25, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025122

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202576

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202563

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202556
      Don't Miss
      Cerita Teratas

      Penantang yang didukung Trump mengalahkan senator veteran AS dalam pemilihan pendahuluan di Texas

      ByMay 27, 20260

      Namun dukungan itu tidak pernah datang. Paxton, meski dilanda skandal pribadi dan politik selama bertahun-tahun,…

      15 Fitur Google Flow Beta yang Jarang Diketahui

      May 27, 2026

      Persatuan film besar di India menyerukan boikot terhadap superstar Ranveer Singh

      May 27, 2026

      Rusia 'tanpa henti menargetkan' infrastruktur penting dan demokrasi, kata GCHQ

      May 27, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Penantang yang didukung Trump mengalahkan senator veteran AS dalam pemilihan pendahuluan di Texas

      May 27, 2026

      15 Fitur Google Flow Beta yang Jarang Diketahui

      May 27, 2026

      Persatuan film besar di India menyerukan boikot terhadap superstar Ranveer Singh

      May 27, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested