Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

    July 8, 2026

    Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

    July 8, 2026

    Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

    July 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz
    • Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta
    • Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail
    • Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas
    • 12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi
    • BTS mendapat pujian atas kemenangan sepak bola Inggris dalam pertunjukan Inggris pertama sejak 2019
    • Keluarga Charlie Kirk menghadiri sidang tersangka yang didakwa melakukan pembunuhan
    • PM melakukan intervensi terkait waktu kick-off Meksiko-Inggris
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, July 8
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang
    Teknologi

    Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang

    ByDecember 15, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang
    Polisi menangkap Resbob, penyebar kebencian di Semarang.(Polda Jabar)

    PENYIDIK Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menangkap Adimas Firdaus alias Resbobyang diduga disiarkan kebencian terhadap salah satu suku melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, setelah pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

    Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, Resbob sempat bersembunyi di sebuah desa di Semarang sebelum akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan polisi yang masuk dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh konten unggahan pelaku.

    Baca juga: YouTuber Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti

    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin, sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, lalu Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang. Ini kita tangkapnya tadi di desa, tidak di rumah, dia sedang bersembunyi, berusaha bersembunyi,” kata Resza dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (15/12)

    Resza menegaskan konten yang dibuat Resbob diduga menimbulkan kegaduhan publik dengan penghinaan terhadap salah satu suku di Indonesia. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa konten yang diunggah Resbob diduga menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, sehingga dinilai melanggar ketentuan UU ITE.

    Baca juga: YouTuber Resbob Didepak dari UWKS Buntut Video Rasis

    Menurut Hendra, laporan pertama dicatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025, yang disampaikan oleh perwakilan kelompok pendukung Persib Bandung atas nama Ferdy Rizky Adilya.

    Selain itu, Polda Jawa Barat juga menerima laporan pengaduan dari unsur masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber, yang dilaporkan oleh Deni Suwardi.

    Atas perbuatannya, Resbob disangkakan lewat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta pasal lain yang berkaitan dengan penyebaran konten kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya.

    Aparat Bersembunyi dari desa Ditangkap Kabur Kejaran Resbob Saat Semarang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Dari 'malam yang indah' ​​hingga 'mabuk terhebat di dunia', reaksi para tamu terhadap pernikahan Taylor dan Travis

      July 6, 2026

      Dari gelang persahabatan hingga cincin kawin: Garis waktu Taylor dan Travis

      July 4, 2026

      Hingga 150 toko bekas WHSsmith High Street ditutup saat kesepakatan penyelamatan disetujui

      July 1, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025142

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 2025107

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202582

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202581
      Don't Miss
      Cerita Teratas

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      ByJuly 8, 20261

      Qatar dan Arab Saudi juga mengecam serangan tersebut, masing-masing mengatakan sebuah kapal tanker dari negara…

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      July 8, 2026

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested