Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Apakah saya memerlukan tanda pengenal berfoto dan kartu suara untuk memilih dalam pemilu?

    May 7, 2026

    Dua warga Inggris mengisolasi diri di Inggris setelah meninggalkan kapal pesiar hantavirus

    May 7, 2026

    Tawaran Pengadilan Tinggi gagal menghentikan festival Brockwell Park

    May 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apakah saya memerlukan tanda pengenal berfoto dan kartu suara untuk memilih dalam pemilu?
    • Dua warga Inggris mengisolasi diri di Inggris setelah meninggalkan kapal pesiar hantavirus
    • Tawaran Pengadilan Tinggi gagal menghentikan festival Brockwell Park
    • Kesalahan pemungutan suara melalui pos menyebabkan 1.300 orang tidak memiliki surat suara menjelang pemilu Senedd
    • Tekanan Bayern yang terlambat tidak cukup saat PSG kembali ke final Liga Champions
    • Bonnie Tyler pulih setelah dibawa ke rumah sakit untuk operasi
    • Polanski mengatakan dia salah jika mengklaim dirinya adalah juru bicara Palang Merah
    • Mantan pemimpin dewan dipenjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap pria muda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Thursday, May 7
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang
    Teknologi

    Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang

    ByDecember 15, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kabur dari Kejaran Aparat, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa di Semarang
    Polisi menangkap Resbob, penyebar kebencian di Semarang.(Polda Jabar)

    PENYIDIK Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menangkap Adimas Firdaus alias Resbobyang diduga disiarkan kebencian terhadap salah satu suku melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, setelah pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

    Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, Resbob sempat bersembunyi di sebuah desa di Semarang sebelum akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan polisi yang masuk dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh konten unggahan pelaku.

    Baca juga: YouTuber Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti

    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin, sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, lalu Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang. Ini kita tangkapnya tadi di desa, tidak di rumah, dia sedang bersembunyi, berusaha bersembunyi,” kata Resza dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (15/12)

    Resza menegaskan konten yang dibuat Resbob diduga menimbulkan kegaduhan publik dengan penghinaan terhadap salah satu suku di Indonesia. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa konten yang diunggah Resbob diduga menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, sehingga dinilai melanggar ketentuan UU ITE.

    Baca juga: YouTuber Resbob Didepak dari UWKS Buntut Video Rasis

    Menurut Hendra, laporan pertama dicatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025, yang disampaikan oleh perwakilan kelompok pendukung Persib Bandung atas nama Ferdy Rizky Adilya.

    Selain itu, Polda Jawa Barat juga menerima laporan pengaduan dari unsur masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber, yang dilaporkan oleh Deni Suwardi.

    Atas perbuatannya, Resbob disangkakan lewat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta pasal lain yang berkaitan dengan penyebaran konten kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya.

    Aparat Bersembunyi dari desa Ditangkap Kabur Kejaran Resbob Saat Semarang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Tekanan Bayern yang terlambat tidak cukup saat PSG kembali ke final Liga Champions

      May 7, 2026

      Superstar Spanyol Rosalía mencapai surga saat turnya tiba di London

      May 6, 2026

      Aktor Irlandia dan bintang Banshees dari Inisherin Gary Lydon meninggal pada usia 61 tahun

      May 4, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025114

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202570

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202556

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202548
      Don't Miss
      politik

      Apakah saya memerlukan tanda pengenal berfoto dan kartu suara untuk memilih dalam pemilu?

      ByMay 7, 20260

      Pemilih di Inggris hanya perlu menunjukkan kartu identitas berfoto, sedangkan kartu suara tidak diperlukan.

      Dua warga Inggris mengisolasi diri di Inggris setelah meninggalkan kapal pesiar hantavirus

      May 7, 2026

      Tawaran Pengadilan Tinggi gagal menghentikan festival Brockwell Park

      May 7, 2026

      Kesalahan pemungutan suara melalui pos menyebabkan 1.300 orang tidak memiliki surat suara menjelang pemilu Senedd

      May 7, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Apakah saya memerlukan tanda pengenal berfoto dan kartu suara untuk memilih dalam pemilu?

      May 7, 2026

      Dua warga Inggris mengisolasi diri di Inggris setelah meninggalkan kapal pesiar hantavirus

      May 7, 2026

      Tawaran Pengadilan Tinggi gagal menghentikan festival Brockwell Park

      May 7, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested