
Perusakan sekitar 150 ribu batang kopi milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, BondowosoJawa Timur, menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dari sekedar kerugian material. Insiden tersebut menyebabkan lebih dari 3.500 pekerja kehilangan pendapatan dan mencoreng citra Bondowoso sebagai sentra kopi unggulan.
Pengamat sosial Universitas Muhammadiyah Jember, Iffan Gallant El Muhammady, menilai peristiwa yang memicu aksi massa di Polsek Sempol pada Senin (17/11) itu tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Kerusakan 80 hektar kebun kopimenurutnya, telah menciptakan konsekuensi sosial dan ekonomi yang sangat luas.
“Dampaknya besar. Ribuan buruh tidak lagi memiliki penghasilan, citra Bondowoso sebagai Republik Kopi ikut tercemar, dan jalur wisata menuju Ijen terkena imbas persepsi negatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11).
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMJ itu menegaskan bahwa isu yang paling mendesak adalah menjamin kelangsungan hidup penghidupan buruh. Ia mengingatkan bahwa tekanan ekonomi terhadap pekerja berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
“Ini bukan sekadar kerugian perusahaan. Ini mencakup kebutuhan dasar masyarakat. Jika dibiarkan, potensi kemunculan sosial sangat besar,” kata Iffan.
Ia juga mengingatkan bahaya pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu, yang dapat memperlebar jarak sosial antara buruh terdampak dan masyarakat yang menggarap lahan hortikultura di sekitar lokasi kejadian. Pemerintah dan aparat, lanjutnya, perlu mengambil posisi netral serta fokus meredakan ketegangan.
Selain itu, kejadian ini juga berdampak pada sektor pariwisata. Menurutnya, peristiwa tersebut memperkuat persepsi bahwa jalur Bondowoso menuju Kawah Ijen tidak aman, padahal jalur itu sedang dipromosikan sebagai rute alternatif menuju Paltuding.
“Konflik seperti ini membuat warga kehilangan rasa bangga sebagai duta wisata. Jika berlarut, citra negatif akan tertanam dalam ingatan masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi investasi, Iffan menyebut kejadian ini sebagai indikator adanya permasalahan serius dalam hubungan perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Kerugian lebih dari Rp4,5 miliar serta terhentinya pendapatan 3.500 keluarga menunjukkan lemahnya tata kelola dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Namun, ia menilai krisis ini juga dapat menjadi momentum perbaikan. Pemerintah daerah dan PTPN disarankan membuka audit tata kelola, memperkuat dialog dengan warga, serta membangun komunikasi publik yang lebih transparan.

