Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    Larangan Aksi Palestina adalah sah, Pengadilan Banding memutuskan

    June 15, 2026

    Tahun Baru Hijriah, Haedar Nashir Maknai, Pentingnya Kemandirian Umat

    June 15, 2026

    Jurnalis investigasi pemenang penghargaan Roger Cook meninggal pada usia 83 tahun

    June 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Larangan Aksi Palestina adalah sah, Pengadilan Banding memutuskan
    • Tahun Baru Hijriah, Haedar Nashir Maknai, Pentingnya Kemandirian Umat
    • Jurnalis investigasi pemenang penghargaan Roger Cook meninggal pada usia 83 tahun
    • Harga minyak merosot setelah Pakistan mengumumkan kesepakatan antara AS dan Iran
    • Starmer akan melarang anak di bawah 16 tahun dari platform media sosial utama
    • Hanya untuk telinga Anda: Bagaimana musik menghidupkan permainan James Bond yang baru
    • Marinir Kerajaan menaiki kapal tanker minyak armada bayangan Rusia di Selat Inggris
    • Ikonik! Timnas DR Kongo Curi Perhatian dengan setelan Motif Macan Tutul untuk Piala Dunia 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Tuesday, June 16
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Bivitri Susanti Peringatkan Bahaya Kembalinya Orde Baru dan Ancaman Demokrasi
    Teknologi

    Bivitri Susanti Peringatkan Bahaya Kembalinya Orde Baru dan Ancaman Demokrasi

    ByNovember 4, 2025No Comments5 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Bivitri Susanti Peringatkan Bahaya Kembalinya Orde Baru dan Ancaman Demokrasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bivitri Susanti Peringatkan Bahaya Kembalinya Orde Baru dan Ancaman Demokrasi
    ilustrasi.(MI)

    PAKAR Hukum Tata Negara, Bivitri Susantimenilai wacana yang disampaikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto bukan sekedar menyertakan simbolik, melainkan menjadi alarm bahaya bagi arah demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Hal itu disampaikan Bivitri dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (4/11). Ia menilai, pemberian gelar tersebut berpotensi menjadi “pathway” atau jalan kembali ke sistem pemerintahan otoriter seperti era Orde Barubahkan membuka kemungkinan untuk menghidupkan kembali naskah awal UUUD 1945 sebelum amandemen.

    “Ini semacam alarm sebetulnya, kami mengatakan semacam jalur untuk kembali kepada UUD yang lama naskah awal yang dibuat pada Juli 1945,” ujar Bivitri.

    Baca juga: Peringatan 27 Tahun Reformasi, Sejumlah Aktivis Kumpul Bicarakan Kemajuan Demokrasi Politik dan Ekonomi

    Menurutnya, seluruh proses amandemen UUD 1945 pada periode 1999–2002 justru lahir sebagai koreksi terhadap praktik kekuasaan panjang Soeharto selama lebih dari tiga dekade memimpin Indonesia.

    “Kalau teman-teman ingat, hal pertama yang diubah dalam amandemen UUD 1945 adalah mengambil alih masa jabatan presiden, dari tak terhingga menjadi dua kali. Itu belajar dari Soeharto,” jelasnya.

    Selain penyimpanan masa jabatan, Bivitri menambahkan, berbagai lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lahir dari semangat reformasi untuk mencegah terulangnya konsentrasi kekuasaan di satu tangan.

    Baca juga: Oligarki Adalah, Pengertian, Tipe, Ciri, dan Contoh

    “Bayangkan kalau legitimasi perubahan UUD 45 itu hilang karena Soeharto justru dianggap pahlawan. Itu jalan yang sangat mulus tanpa kerikil untuk membalikkan ke naskah awal UUD 1945. Kalau balik ke naskah awal, kita tidak punya MK, tidak ada lagi pasal-pasal HAM, tidak ada otoritas jabatan, tidak ada KPU seperti sekarang. Itu mengerikan,” lanjutnya.

    Bivitri menegaskan, usulan pemberian gelar kepada Soeharto tidak hanya bermasalah secara moral dan politik, tetapi juga tidak memiliki dasar hukum yang sah.

    Menurutnya, setelah amandemen UUD 1945 selesai pada tahun 2002, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR) baru, kecuali yang bersifat internal.

    “Kalau dibilang legalitasnya sudah legal, itu salah. Karena TAP MPR sejak 2002 tidak boleh keluar lagi. Jadi kalau ada perubahan pada TAP MPR yang soal pengaturan pengadilan Soeharto, itu tidak mungkin,” tegasnya.

    Bivitri juga menyebut tim advokasi yang menolak pemberian gelar, termasuk jaringan masyarakat sipil, telah membaca bahwa tidak ada dokumen resmi terkait perubahan TAP MPR yang bisa dijadikan dasar hukum untuk pengusulan gelar tersebut.

    “Yang terjadi itu hanya pidato Pak Bamsoet (Ketua MPR). Tapi kalau dikatakan sudah legal secara hukum, ya keliru,” ujarnya.

    Bivitri menilai, upaya mengangkat Soeharto sebagai pahlawan merupakan bentuk distorsi sejarah dan ancaman terhadap hasil reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998.

    “Sebagai orang yang mempelajari hukum tata negara, ini mengerikan. Tapi mestinya bukan hanya mengerikan bagi kami, melainkan bagi kita semua,” tutupnya. (Cah/P-3)

    Ancaman Bahaya baru Bivitri Dan Demokrasi Kembalinya Orde Peringatkan Susanti
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Tahun Baru Hijriah, Haedar Nashir Maknai, Pentingnya Kemandirian Umat

      June 15, 2026

      Harga minyak merosot setelah Pakistan mengumumkan kesepakatan antara AS dan Iran

      June 15, 2026

      Hanya untuk telinga Anda: Bagaimana musik menghidupkan permainan James Bond yang baru

      June 15, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025124

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 202592

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202566

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202560
      Don't Miss
      Cerita Teratas

      Larangan Aksi Palestina adalah sah, Pengadilan Banding memutuskan

      ByJune 15, 20261

      Kementerian Dalam Negeri telah menentang keputusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan larangan terhadap kelompok tersebut harus…

      Tahun Baru Hijriah, Haedar Nashir Maknai, Pentingnya Kemandirian Umat

      June 15, 2026

      Jurnalis investigasi pemenang penghargaan Roger Cook meninggal pada usia 83 tahun

      June 15, 2026

      Harga minyak merosot setelah Pakistan mengumumkan kesepakatan antara AS dan Iran

      June 15, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      Larangan Aksi Palestina adalah sah, Pengadilan Banding memutuskan

      June 15, 2026

      Tahun Baru Hijriah, Haedar Nashir Maknai, Pentingnya Kemandirian Umat

      June 15, 2026

      Jurnalis investigasi pemenang penghargaan Roger Cook meninggal pada usia 83 tahun

      June 15, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested