Close Menu
BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    What's Hot

    AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

    July 8, 2026

    Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

    July 8, 2026

    Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

    July 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz
    • Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta
    • Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail
    • Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas
    • 12 Bahaya Terlalu Sering Minum Kopi
    • BTS mendapat pujian atas kemenangan sepak bola Inggris dalam pertunjukan Inggris pertama sejak 2019
    • Keluarga Charlie Kirk menghadiri sidang tersangka yang didakwa melakukan pembunuhan
    • PM melakukan intervensi terkait waktu kick-off Meksiko-Inggris
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Wednesday, July 8
    • Home
    • Cerita Teratas
    • Ekonomi
    • politik
    • Hiburan & Seni
    • Teknologi
    BestGDTopics – Berita Terkini Indonesia
    Home»Teknologi»Gugatan Mahasiswa Soal Uu tni Ditolak, Pemohon Nilai Alasan Mk Dangans Dan Tak Bisa Menangkap Aspirasi
    Teknologi

    Gugatan Mahasiswa Soal Uu tni Ditolak, Pemohon Nilai Alasan Mk Dangans Dan Tak Bisa Menangkap Aspirasi

    BySeptember 17, 2025No Comments7 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gugatan Mahasiswa Soal Uu tni Ditolak, Pemohon Nilai Alasan Mk Dangans Dan Tak Bisa Menangkap Aspirasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Gugatan Mahasiswa Soal Uu tni Ditolak, Pemohon Nilai Alasan Mk Dangans Dan Tak Bisa Menangkap Aspirasi
    Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Mi/Devi Harakap)

    Mahkamah Konstitusi (Mk) Menolak Permohonan Uji Formil Terhadap Undang-Lundang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang-Lund Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (Uu tni). Penolakan Tersebut Menuai Kekecewaan Dari Para Pemohon, Khususnya Kalangan Mahasiswa.

    Salah Satu Pemohon Perkara Nomor 69/Puu-xxiii/2025, Riyan Fernando, Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Menyebut Putusan Mk Menjadi Pukulan Berat Bagi Perjelan Mereka

    “Pada Siang Hari ini, Kami Seolak Mendapatkan Tamparan Keras Dari Mahkamah Konstitusi,” Kata Riyan USAI SIRANG Putusan, Rabu (17/9).

    BACA JUGA: Ahli Sebut uu tni tak penihi Syarat Mekanisme membawa Dan Lemah Keppastian Hukum

    Riyan Menjelaskan, Mahasiswa Mengajukan Permohonan Uji Formil Karena Merasa Jalur Politik Melalui Eksekutif Maupun Legislatif Suda Tidak Dapat Diandalkankan. MK DIANGGAP SEBAGAI JALAN TERAKHIR UNTUK MENYAMPAIKAN ASPIRASI PUBLIK.

    “Kita nggak bisa lagi Berharap pada eksekutif, kita nggak bisa lagi berharap pada legislatif, Dan Mahkamah Konstitusi ini menjadi satu-satukAny KERAJAN BISA KAMI TEMPUH UNTUKUH UNTUKUH UNTUKUH UNTUKUH UNTUUH UNTUKUHUH UNTUKUHUH UNTUKUHUH UNTUKUHIKUIKAJAJUKAJUKUIKUKAJUKAJUKAJUKUIKAJUKAJUKAJUKAJUIKAJUIK,”

    Akan Tetapi, MK Menyatakan Para Pemohon Tidak Memiliki Kedudukan Hukum (kedudukan hukum). Menurut Riyan, Putusan Itu Bertolak Belakang Gelangan Pandangan Sejumlah Ahli Yang Menilai Uji Formil Seharusnya Membuka Ruang Seluas-Luasnya Bagi Partisipasi Masyarakat.

    BACA JUGA: Pakar Sebut proses legislasi uu tni ugal-ugalan

    “Padahal Menuru Prof. Susi Dwi Haryanti, Dalam Penguji Formil Itu Berbedael Materiil, Di Mana Seharusnya, Dikendorkan, Dibuka Seluas-Luasnya,” Tegasnya.

    IA Menambahkan, Mahasiswa Semestinya Diberi Ruang Tutkut Ikut Berpartisipasi Dalam Proses Pembentukan Undang-Lund Sebagai Bagian Dari Kontrol Publik.

    “Momentum ini Bagi Mahkamah Konstitusi UNTUK Menciptakan Preseden Bahwa Mahasiswa Yang Kritis, Mahasiswa Delisgan Idealismenya, Seharusnya Diberikan Ruang Untukartisipasi.

    Meski Kecewa, Riyan Tetap Mengapresiasi Adanya Dua Hakim Konstitusi Yang Berbeda Pandangan Mayoritas Mayoritas Yakni Hakim Suhartoyo Dan Hakim Sadi Isra.

    “Kami Anggota Apresiasi Kepada Dua Hakim Yang Menyatakan Bahwa Seharusnya Berdiri Legal Kami Diterima Dan Permohonan Kami Bua Diterima,” Katananya.

    Lebih Jauh, Riyan Rona Berharaap Gugatan Dari Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil Gelan Perkara Nomor 81/Puu-XXIII/2025 Bisa Dikabulkan. Namun, Harapan Itu BuGA Pupus Setelah Mk Menolak Permohonan Tersebut.

    “Kami sebenarnya BerharaP Permohonan Teman-Teman Dari Koalisi Masyarakat Sipil Diterima, TAPI TERNYATA DENGAN-Argumen-Argumen Yang Dangkal, Mk Jagi Gagal MudiKap, Protes, Dan Dalil-Dalil-Dalil Kamai Kamai,” Protes, Dalil-dalil-dalil dalil Kamai Kamai, “Protes, Dalil-dalil-dalil dalil yang Kamai, (Dev/p-3)

    Alasan Aspirasi Bisa Dan Dangans ditolak Gugatan MAHASISWA Menangkap Nilai Pemohon Soal Tak Tni
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

      Related Posts

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026

      ITV menjual cabang media dan hiburan ke Sky seharga £1,6 miliar

      July 6, 2026

      Dari 'malam yang indah' ​​hingga 'mabuk terhebat di dunia', reaksi para tamu terhadap pernikahan Taylor dan Travis

      July 6, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Top Posts

      Negara Yang Selalu Ada Dalam Dunia Fikssi

      April 25, 2025142

      Sleebew: Istilah Dalam Bahasa Gaul Yang Populer

      May 1, 2025107

      Sadap WA: Cara Mudah & Aman? Cek Faktanya!

      May 27, 202582

      Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan, BerIKUT BACAAN NIATYA

      June 20, 202581
      Don't Miss
      Cerita Teratas

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      ByJuly 8, 20261

      Qatar dan Arab Saudi juga mengecam serangan tersebut, masing-masing mengatakan sebuah kapal tanker dari negara…

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026

      Penyelidikan pembunuhan setelah ibu dan anak ditemukan tewas

      July 7, 2026
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo
      About Us

      Selamat datang di BestGDTopics.com, sumber terpercaya Anda untuk berita terkini dan informasi mendalam dalam berbagai kategori seperti Cerita Teratas, Ekonomi, Politik, Hiburan & Seni, serta Teknologi.

      Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, terkini, dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Dengan tim yang berdedikasi, kami menghadirkan liputan mendalam, analisis yang tajam, dan sudut pandang yang beragam untuk memastikan Anda selalu mendapatkan informasi yang tepat.

      Our Picks

      AS melancarkan serangan ke Iran setelah kapal tanker menyerang Selat Hormuz

      July 8, 2026

      Reformasi meminta NCA menyelidiki kebocoran informasi keuangan swasta

      July 8, 2026

      Harry kalah dalam kasus privasi Pengadilan Tinggi terhadap penerbit Daily Mail

      July 8, 2026
      Categories
      • Cerita Teratas
      • Ekonomi
      • Hiburan & Seni
      • politik
      • Teknologi
      © 2026 Bestgdtopics. Designed by webwizards7.
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Hubungi Kami
      • Tentang Kami

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Newsletter Signup

      Subscribe to our weekly newsletter below and never miss the latest product or an exclusive offer.

      Enter your email address

      Thanks, I’m not interested