
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yang Menyeret nama Mantan Manteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Kembali Menuai Sorotan. Meski Telah Naik Ke Tahap Penyidikan Hingga Pencekalan Saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) HINGGA KINI BELUM MENETAPKAN TERSAKKA.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Menilai, Pencekalan Terhadap Saksi Yang Diberlakukan Kpk Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Buji BuiKanulam.
“Kemarin Kita Sempat Ribut-Rute Soal Rkuhp, Di Mana Pencekalan Hanya Diperuntukkan Bagi Tersangka, Saksi Saksi Tidak Bisa Dicekal. bisa melarikan diri, ”Ujarnya Saat Dikonfirmasi Media IndonesiaPada, Selasa (9/9).
Herdiansyah Menegaskan Bahwa Dalam Perkara Korupsi, Pencekalan Terhadaap Saksi Bisa DIANGGAP Sebagai Langkah Yang Wajar.
“Kalau Dalam Konteks ini, Ada Tiga Orang Yang DiCekal Terkait Kasus Haji, Saya Kira Itu Tenjak Ada Masalah. Justru Itu memang Harus dilakukan Karena orang tersukka. Jelasnya.
Menuru Herdiansyah, sifat Lex Special Dalam Kasus Korupsi Memungkitan Adanya Perlakuan Secara Khusus, Salah Satunya Bisa Menekal Saksi.
“Korupsi Adalah kejahatan luar biasaATAU Kejahatan Luar Biasa, Sehingga Perlakuananya Pun Harus luar biasa, Termasuk Pencekalan Meski Belum Berstatus Tersangka, ”Tegasnya.
Meski Begitu, ia Menyoroti Kejanggalan Lain Dalam Proses Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Yakni Naiknya Status Perkara Ke Tahap Penyidikan Tanpa Ada Penetapan Tersangka.
“Kalau Suda Ditingkatkan Dari Penyelidikan Ke Penyidikan, Artinya Dipastikan Sudaah Ada Tindak Pidana. Nah, Ini Yang Aneh Kalau Belum Ada Tersangkanya,” Katananya.
Herdiansyah Pun Memdiandkan Delangan Praktik KPK Sebelumnya. Menurutnya Belum Adanya Tersangkis saat Kasus telah naik ke Penyidikan Merupakan Hal Yang Janggal.
“Lazimnya Kpk Dulu Kalau Status Sudah Naik Ke Penyidikan, Berarti Otomatis Sudah Ada Tersangka. Karena KPK Biasianya Yakin Suda Sudah Punya Bukti Kuat Sebelum Menetapkan Tersangka,, Paparnya.
IA Memperingatkan Bahwa Penundaan Penetapan Tersangka Justru Bisa Menimbulkan Risiko Politisi Kasus Dan Spekulasi Negatif Dari Publik. Tagakan Itu, kpk didorong untuk segerera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji.
“Kalau Dibiarkan Mengambang, Kasus Ini Berpotensi Jadi Ajang Tarik-Menarik Kepentingan atuu Bahkan Transaksi Politik. ITU SEBABYA KPK HARUS LEBIH TERITI, CERMAT, TAPI JUGA CEPAT DALAM DALAM KATAPKAN, CERKAKAN, TERMKA, DALAK DALAM TERIKAN, TERMKA, DALAK TERIKAN, DALAK DALAM DALAM, KERAKI, KERAKI, DALAK DALAM, TERIKAKAN DALAK DALAM, TERIKAN DALAK DALAM, TERIKAN DALAK DALAM, TERIKAN DALAK DALAM, TERIKA JUGA, Tandasnya. (P-4)

