
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Berhasil Membongkar Sindikat Peredaran Ganja Kering Seberat 63 Kilogram Yang Disaransi Di Atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Uin Suska) Riau.
“Dua Tersangka Ditangkap Selaku Kurir Dan Pengedar Yakni Muhammad Syarif Dan Riko Syaputra. Keduanya Ditahan Di Sel Tahanan Bnnp Riau,” Kata Plt KPala Bnnp Riau Komisaris Besar (Kata) KPADI SINAU SINAU KOMISARIS BESAR (KATA).
Kedua Tersangka Merupakan Anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Di Kampus Uin Suska Riau.
Keduanya Berhasil Diciduk Pada Jumat (8/8) Saat Tim Bnnp Riau Menggerebek Loket Ekspedisi Indah Cargo Di Jalan Garuda Sakti Km 1, Pekanbaru.
Adapun Penggerebekan Berasal Dari Laporan Masyarakat Yang Yang Mencuriigai Adanya Pengiriman Narkoba Dalam Jumlah Besar.
“Dari Tangan Tersangkuk, Tim Mengaminkan Satu Kardus Berisi 23 Paket Ganja Kering Siap Edar,” Ujarnya.
Selanjutnya, Tim Yang Dipimpin Direktur Pemberantasan Kombes Berliando Kemudian Mengembangkangkan Penyelidikan Ke Gedung Pkm Uin Suska. Di Lokasi Itu, Ditemukan Lagi Dua Kardus Berisi 40 Paket Ganja Kering Yang Sebagian Dispek Di Atap Gedung.
“Barang Bukti Ganja Ini Dikirim Dari Panyabungan, Sumatra Utara Gangan Total Seberat 70 Kg. Sebagia Suda Dipaketkan untuk pengembara Pengiriman Ke Pekanbaru, Rengat, Dan Tembilahan,” Jelasnya.
Sementara Itu, Rektor Uin Suska Riau Prof Leny Novianti Menegaska Pihaknya Tidak Akan Menoleransi Segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Kampus.
“Kami Tidak Menoleransi Segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba Yang Jelas-Jelas Bertentangan Anggan Nilai-Nilai Keisaman, Integritas, Dan Tanggung Jawab Sosial,” Tegasnya.
Uin Suska Menyerahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kepada Aparat Berwenang. Selain Itu, Kampus buta Akan Berkoordinasi secara intensif untuk menjamin sebagai tempat pendidikan Yang bebas narkoba.
“Kami Akankan Semakin Memperketat Pengawasan Kampus Twas Bebas Dari Narkoba,” Pungkasnya. (Z-1)

