
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengisyaratkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Anggan Kuota Haji Khusus Segera Naik Ke Tahapan Penyidikan.
“Dalam Waktu Dekat Murat-Mudahan Kami Suda Bisa Melangkah Ke Tahap Yang Lebih Pasti,” Ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Dan Eksekusi Kpk Asep Guntur Rahayu Dalam Ketermannya Di Jakarta, Minggu (Minggu).
Perkaya Bukti?
Oleh Sebab Itu, dia meminta masyarakat untuk Mendukung Proses Yang Sedang Dilakukan Oleh Kpk. Sementara Itu, Dia Melatakan Bahwa Kpk Telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai Keterangan atuu informasi Mengenai Kuota Haji Khusus.
“Beberapa telah Kami minta Keterangan Terkait Masalah Haji. Ya, Mohon di-mendukung (didukung),” Katananya.
TERKSA SAKSI?
Sebelumnya, Pada 20 Juni 2025, KPK Mengonfirmasikan Telah Mengundang Dan Memanggil Sejumlah Pihak Untuce Dimintai Keterangan Dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus.
Sejumlah Pihak Tersebut Seperti ubtadz khalid basalamah hingga kepala baja peluhana baja pengelola keuana haji (bpkh) fadlul imansyah.
Lama Korupsi?
PAYA Kesempatan Berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto Mengatakan Bahwa Kasus Dugaan Korupsi Terkait Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada 2024, Tetapi Juta Tahu Tahun SeBelumnya.
Unkul 2024, Pansus Angket Haji DPR Ri Mengklaim Menemukan Sejumlah Kejanggalan Yang Terjadi Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Pada 2024.
Sorotan Pansus?
Titik poin Utama Yang Disorot Pansus Adalah perihal Pembagian Kuota 50:50 Pada Alokasi 20.000 Kuota Tambahan Yang Diberikan Arab Saudi.
Saat Itu, agama kemementerian Membagi Kuota Tambahan 10.000 Reguler haji dan 10.000 untuk Haji Khusus. (CAH/P-3)

