
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda Mengatakan Saat Ini Pihaknya Sulit untuk Menanding ISU Legislasi Lain. Pihaknya Haruus Dihadapkan Lagi Dengan Isu Dinamika Pemilu.
Terlebih saat ini Ditambah Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Itu Terkait Pemisahan Pemilu Nasional Dan Daerah Atau Lokal.
“Kami di Komisi II INI SUDAH COTA Berpindah -pindah dari Mengurus Yang Lain Lain, Tapi Selalu Kita Dihadapkan Pada Satu Dinamika Ketatanegaraan Yang Kerap Kali Tidak Bisa Kita Prediekssi, Sialan Satunya Yaahahahahahahahahahahahahahaahaaha Kita,” Saahaahahahahahahahahahahahahahahahahahahahaahaahaahaahaahah Kita Kita, ” Pendapat (RDP) BERSAMA KPU Dan Bawaslu Di Ruang Komisi II DPR, Parlemen Kompleks, Senayan, Jakarta, Hari ini.
Rifqi Mengeluhkan Bahwa ISU Kepemiluan Selalu Hadir. Meski PESTA DEMOKRASI ITU SUDAH BERES. “Pemilu Suda Sel di di dieny tapi isu kepemiluan ini memang nampaknya Enggak Pernah Sel di di di dieny,” UCAP Rifqi.
Dia Menambahkan, Beruntung DPR Belum Membahas Revisi Uu Pemilu. Apabila Suda Dibahas, Bisa Dirombak Lagi Karena Adanya Putusan Mk.
“Ada untungnya revisi uu pemilu ini belum dibahas, coba Kalau dibahas, udah dibahas diurn lagi, kita Mengurus revisi uu pemilu lagi, Bahas ubah lagi, urus revisi uu pemilu p. Pasti Akan Terkuras, “UCAP Dia. (P-1)

