
SEORANG pelajar berinisial Mu, alias Am, ditangkap oleh aparat Densus 88 Anti Teror bersama Polda Sulawesi Selatan di Jalan SD Daeng Emba, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, Mengungkapkan Bahwa Mu Diamankan Pada Sabtu (24/5) Sore Sekitar Pukul 17.30 Wita Di Depan SMP Citra, Saat Sedang Membeli Air Galon Isi Ulang.
“Diamankan di Depan Smp Citra, Di Sini. Dia Lagi Membeli Air Galon. AntaraMingGu (25/5).
Di Tempat Terpelah, Ibu Kandung Mu, SK, Bahwa Bahwa Bahwa Siaman Polisi Saik Hendak Pulu Setelah Membeli Air Galon. Ia menyebut anaknya Yang Berusia 18 Tahun Itu Masih Duduk Di Kelas 3 Sma.
“Iya, anakku Pak, Laki-Laki Usianya 18 Tahun. Diduga terorisSATU ORANG JI (SIAMANAN). Karena Pas Dari Beli Air Galon, Langsung Diamin Anakku Sama Motornya, “Tutur Dia Di Kediamannya.
Penangkapan anaknya sekitar 300 meter Dari RUMAHYA. Saat Siaman, ia Tidak Berada Di Lokasi, Serta Tidakhishui Ihwal Penangkapan Anaknya.
“SAYA TIDAK ADA DI LOKASI. SAYA PERGI CARI INFORMASI, Kebetulan di Depan Ada Mobil Polisi, Di situ Saya Bertanya.
“Saya Bertanya Tadi, Ada Pak Rw Rua. Pak RW BILANG, Iya AMAN ITU ANAK TA. Yang mem -Penting Jangan disangiti,” Katananya Lagi.
Terkait Dugaan Keterlibatan anaknya dalam jaringan terorisme, ia menyatakan tidak mengetahui aktivitas lain Yang menghurigakan.
“Tenjak Ada, Salat Ke Masjid, Biasa di Sini. Di Ruman Jagi Tenjat Pernah Keluar-Keluar Kalau Tidak Saya Suruh Keluar,” Ucapnya Lagi.
Sementara Itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto Saat Dikonfirmasi Mengaku Belum Mendapatkan Laporan Terkait Penangkapan Tersebut. “Belum Monitor,” Ujarnya Singkat. (Ant/P-4)

