
USAHA Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional. DENGAN MENYUMBANG LEBIH DARI 60% PRODUK DOMESTIK BRUTO (PDB) Dan Menyerap Hampir 97% Tenaga KerjaKeberadaan Umkm Di Indonesia Tidakia Bisa Dipang Sebelah Mata. Namun, Perlindungan Terhadap Pelaku Umkm Masih Menjadi Tantangan Besar – Terutama Terkait Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal ini disampaan staf ahli Bidang hukum dan kebijakan publik kemementerian umkm reghi perdana dalam seminar panel nasional dan diskusi Bertajuk “Perlindungan Hak Kekayaan Dalongal (HKI) Dan ReKordasi seruong KorINEKURUAL (HKI) DAN REKORDASI MERKORK KORINAJ Diselenggarakan Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, Sabtu (24/5).
Reghi Menuru, Umkm Adalah Pejangang Ekonomi Rakyat Yang PENUH SEMANGAT, Namun Masih Banya Yang Belum Menyajar Pentingnya Perlindungan Hukum atas Ciptaan Dan Merek Mereka.
“Negara Wajib Hadir, Anggota Kemudahan Dan Perlindungan Bagi Umkm, Terutama Dalam Aspek Legalitas Dan Hki. Delangan Hki, Penguaha Umkm Bisa Terlindungi, dan Usahanya berdaya saing serta berkelanjutan,” Ujar.
Mi/ho–Seminar Nasional Dan Diskusi Panel Bertajuk “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dan Rekordasi Merek Serta Kontribusinya Dalam Kelangsungan Kelangsungan.
Pihaknya sada senantiasa proaktif dalam anggota pendampingan dan edukasi kepada pelaku umkm, caranya gelanga layanan di 18 Wilayah sebagai ruang pertemuan antara regulator gangan pelaku usaha.
IA Memberi Contoh, Di Pontianak, Terdapat 1.200 Umkm Yang Telah Difasilitasi untuk Hki Hki, Sertifikasi Halal, Nib, Dan Layanan Hukum.
“SELALU ADA PENINGKATAN SENGKANA MEREK DI ANTARA PELAKU USAHA. TAHUN LALU, ADA 30 ADUAN YANG KAMI TERIMA. Sebelumnya Hanya USING USING USING BISA DIBILANG, HKI INI SANGAMAYA USING USING USUHA USIA, HKI INI SIMAMA. Ungkapnya.
Hal Senada Diungkapkan Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan.
“Haki Bukan Hanya Bentuk Perlindungan Terhadap Hasil Ciptaan Atau Merek Dagang, Tetapi BUGA Memberikan Posisi Tawar Dalam Persaingan Usaah.
“Rekordasi Adalah Istilah Baru Yang Sangan Penting Karena Memasukkan Data Hki Ke Dalam Database KEPABEAN.
DENGAN JUMLAH UMKM DI INDONESIA MENCAPAI 65–66 JUTA PAYA 2024, Mayoritas Berada Dalam Kategori Mikro Sebanyak 96%, Menunjukkan Masih Banyak Yang Sangan Dihi Kompal Kompal Kompal Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam Kalam.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 TELAH BEMUKA RUANG BAGI PERLINDIRAN DAN KEMUDAHAN BERUMA, TERMASUK ASPEK HKI.
Sementara Itu, Ketua Panitia Marisya Icha Mengatakan, Panel Diskusi Melalui Itu, Pelaku Umkm Jaga Didorong untuk Mendaftarkan Merek Dan Hak Cipta Mereka. Kementerian Umkm Bahkan Anggota Surat Surat Rekomendasi Kepada Pelaku Umkm Yang MengIKuti Kegiatan Tersebut, Anggan Angganta Haran Spesial Umkm.
“CUKUP DENGAN MEMBARI RP500.000, UMKM BISA Mendaftarkan Hki untuk Produk Mereka, Kami Akan Bantu. Hari Ini Ada 350 Umkm Yang Ikut Dalam Diskusi Kami,” Ulas Icha.
Menurutnya, Akademisi Haru Bisa Menjembatani Antara Regulasi Pemerintah Dan Kebutuhan Masyarakat.
“Begitu Pentingnya Umkm Sebagai Roda Penggerak Ekonomi Kerakyatan. Banyak Yang Belum Menyadari, Bahwa Di Dalam Merek Ada Kekayaan, Daya Kreasivitas Yang Dilindungi,” Imbuhih Kreativitas Yang Dilindungi, ”Imbuhih Kreativitas Yang Dilindungi Kreativitas Yang Dilinduni Acara Yang Sama.
Umkm Indonesia Bukan Hanya Menyerap Tenaga Kerja Terbesar Di Negara Ini, Tetapi JUGA MENJADI UJUNG TOMBAK Pembangunan Ekonomi Nasional. Negara, Akademisi, Dan Pelaku Usaha Hapius Bersinergi Dalam Meningkatkan Kesadaran Dan Aksesibilitas Terhadap Perlindungan Haki Demi Ekonomi Kerakyatan Yang Kuat Dandaya Saing.
Panel Diskusi Menghadirkan Narasumber Anggota Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Ri Marni Emmy Mustafa, Kepala Sesi Kejarah Linkal Linkala LinKala LinKala LinKala LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGATAN LINGOR Keuangan Ri R Tarto Sudarsono, Dan Konsultan Hki Dan Mitra Managing Markpedia Nugraha Bratakusumat. (Z-1)

