
Lesti KejoraPenyanyi Dangdut Tanah Air dilaporkan Ke Polisi Belum Lama Ini, Karena Adanya Dugaan Melanggar Hak Cipta.
DEKUTAHUI SEJUMLAH Lagu milik yoni dores dibawakan eheh lesti tanpa izin Dari yoni dores. Deretan Judul Lagu-Lagu Tersebut Diantarananya Ialah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Mengamati Yang Kering, Arjuna Buaya, Hingga Buaya Buntung.
Sejak 2018 Sampai Sekarang dikarahui Lesti Meng-Cover Sejumlah Lagu Milik Yoni Dores Tersebut, Kemudian Diuncgah Ke Media Online Seperti YouTubeYang Tanpa Sepengetahuan Dan Izin Dari Yoni Dores.
POLDA METRO JAYA SUDAH MEMBENOKAN ADALA LAPORAN YANG MASUK THADAP PENYANYI DANGDUT LESIANI ATAU KAHANG DIKENAL DENGAN LESTI KEJORA.
Laporan Tersebut Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Yang Diatur Dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Lund Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Gelangan Ancaman Pidana Maksimal Empat Tahun Penjara Dan/Atau Denda Denda Hinga Rp1.
“Pelapor Adalah Saudara adalah, Korbanya Adalah Ym Alias Yd Seoran Pencipta Lagu, Kemudian Terlapornya Adalah Saudari Lk,” Kata Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Dalam Kambes Danany Danany, Pol Ade Ary (20/5).
Lebih Lanjut, Ade ary Mengungkapkan Bahwa Laporan Itu telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) POLDA METRO JAYA PAYA MINGGU (18/5).
“Apa Peristiwa Yang Dilaporkan? Yaitu, Pelapor Selaku Kuasa Dari Korban, Menerangkan Kepada Polda Metro Jaya Bahwa Korban Adalah Pemilik Hak Cipta ATA Beberapa Lagu Berdasarkankan Surat Pernyatan. Hingga Kini, Proses Hukum Atas Kasus Dugaan Melanggar Hak Cipta Masih Berjalan. (NAS/M-3)
Dok. Instagram @Lestikejora

