
Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Menggagalkan Pemberangkatan 82 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal Dari Kalimantan Utara (Kaltara) Ke Malaysia. Puluhan Korban Saat Ini Dalam Proses Penyerahan Ke Shelter Bp3mi untuk Asesmen Dan Pendataan.
Adapun Penggagalan ini dilakukan Usui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Dan Anak Dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, BP3mi, TNI, Hingga Imigrasi Melakukan Pemeripan Pemeri Pemeri Pemeri Pemeri, Tni, Hingga Melakukan Melakukan Pemeripan Pemeri Pemeri Pemeri Pemeri PEMANKAN PEMANKAN IMIGRASI PEMANKAN PEMANKAN MELAKUMAN MELAKAN MELAKUMI MELAKAN MELAKAN MELAKAN MELAKAN Nunukan, Kaltara Pada 5-6 Mei 2025. CPMI ITU Merupakan Penumpang KM Talia Dan KM Bukit Sibuntang.
“Dari Hasil Pemeriksaan, Terungkap Sembilan Kasus Delan Tujuh Orang TERSANGKA. Modus Yang Digunakan, Yakni Pengiriman PMI Secara Non-Prosedural Melalui Pelabuhan-Pelabuhan Kecil di Pulau Sebatik Menuju Tawau, Malaysia, “Kata Direktur Tindak Kaogy Ppa-Ppa Bareskrimp Polrri Bareskrimp Polrri Nurrri.
Nurul Menyebut Para Korban Rata-Rata Tidak Memiliki Dokumen Resmi. Namun, Tetap Diberangkatkan Dengan Memberar Sekitar Rp4,5 Hingga RP7,5 Juta.
Menurut dia, pihaknya telah menyita Barang Bukti 14 paspor, 13 unit handphone, 13 Tiket Kapal, dua Surat cuti Dari Perusak Malaysia, Dan Tiga Kartu Vaksin Dari Klinik Di Malaysia. Para terketahui telah menjalankan Akkincinya Sejak 2023.
“Para Pelaku Dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Tppo, Serta Pasal 120 Ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasia. Ancaman Hukaman BISARAI BISARAI 2011 TENDANG KEIMIGRASI. Rupiah, ”Jelas Nurul.
Polisi Wanita (Polwan) Berpangkat Jenderal Bintang Satu Itu Itu Menambahkan Polri Akan Terus Mengembangkangkan Penyelidikan Hingga Ke Akar Jaringan. Termasuk Mendalami Keterlibatan Pihak Luar Negeri.
“Penindakan ini Tidak Akan Berhenti Di Sini. Kami Terus Mengembangkangkan Penyidikan untuk membara jaringkar internasional di Balik Kasus ini. Semua Pelaku, Termasuk Oknum-Oknum Yang Terlibat, Akan Kami Tindank Tindakan.
Di Samping Itu, Nurul Menankan Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan Tppo. MAKA ITU, DALAM Penggagalan Pengiriman Dan Pemulangan Cpmi ini Polri Bersinergi Delangi Tni, Imigrasi, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Dan BP3mi.
“Kamiga mergandeng Kominfo Dan Direktorat Siber Untuce Bemblokir Akun Media Sosial Yang Menawarkan Kerja Ilegal Ke Luar Negeri,” Katananya.
Sementara Itu, Kepala BP3Mi, Sarni, Menyebutkan Bahwa Cpmi Yangi Memiliki Dokumen Lengkap Akan Difasilitasi untuk Bekerja Secara Prosedural. Sedangkan, Korban Tanpa Dokumen Akan Dipulangkan Ke Daerah Asal Demat Pembiayaan Penuh Dari Pemerintah.
Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida, Menyebutkan Bahwa Pihaknya Telah Memiliki Peraturan Daerah (Perda) Dan Tim Gugus TuGas Khususi Mijusi Mijusi Danaah (Perda) Dan Tim Gugus TuGas Khusus Khusi Mijusi Mijusi Mijusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi Khusi (Perda) Ia Memastikan Akan Terus Melakukan Asesmen, Pendampingan, Dan Reintegrasi Sosial Bagi Para Korban. “Koordinasi Gelan Daerah Asal Ragi Dilakukan Agar Korban Mendapatkan Bantuan Lanjutan,” Ujarnya. (Yon/p-2)

