
Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi) Dr Iqbal Mochtar Menyampaikan Efek Serius Dari Penyalahgunaan etomidate. Belakangan Ini Obat Bius Tersebut Menjadi Sorotan Setelah Artis Jonathan Frizzy Atau Ijonk Ditetaokan Tersangka Kasus Penjuuali vape Mengandung Obat Keras Berupa Zat Etomidate. Etomidate Merupakan Obat Bius Yang Digunakan Di Ruci Sakit, Terutama Dalam Prosedur Medis Seperti Anestesi. OBAT INI BEKERJA MENEKAN SARAF PUSAT TUKU MENYEBABKAN TURUR ATAU TIDAK SAILAR.
“Meskipun Etomidate Memilisi Manfaat Medis, Penggunaan Di Luar Indikasi Medis Yang Tepat, Seperti Melalui Vape Sangan Berbahaya,” Kata Iqbal Saat Dihubungi, Selasa (6/5).
Iqbal Mengatakan Penyalahgunaan Etomidate Memilisi Efek Yang Berbahaya, Apalagi Terkandung Dalam Vape. OBAT INI, Ujar Dia, Memilisi Potensi untuk menimbulkan Efek Samping Yang Serius, Seperti Depresi Pernapasan, Gangguan Jantung, Dan Bahkan Kematian. Ia Menduga Obat-Obatan Yang Terkandung Dalam Vape Itu Didapatkan Secara Ilegal. Sebab, Jenis Obat Itu Hanya Bisa Diperoleh Dengan Resep Dokter.
“Masih Ada Kemunckinan untuk Mendapatkanyaa secara ilegal melalui pasar gelap ATAU Jalur-Jalur Yang Tenjak Sah,” Ujar Dia,
Iakmi Mendorong Adanya Pengawasan Lebih Ketat Terhadap Konsumsi Obat Keras. Termasuk, Ujar Iqbal, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Soal Penyalahgunaan Obat-Obatan Mengingat Potensi Bahaya Yang Ditimbulkan Berbahaya.
Pihak Berwenang, Sambung Dia, Dapat Mengawasi Baik Di Sisi Distribusi Obat Maupun Penggunaan Obat Oleh Tenaga Medis. (H-4)

