
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ikhwan Nul Halim Mengaku Telah Melihat Foto-Foto Kasus Pencabulan Anak Yang Dilakukan Eks Kapolres ngada Akbp Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ngerilah Fotonya Semua,” Kata Ikhwan Nul Halim Kepada Media Indonesia Di Sela-Sela Peringatan May Day Fiesta 2025 Di Polda Ntt, Kamis (1/5). Foto-foto Tersebut Disertakan Dalam Berkas Perkara Fajar Yang Diserankan Dari Penyidik Direktorat merefleksikan kriminal uMum (ditreskrimum) POLDA NTT KEJATI NTT SEJAK SELASA (29/4).
Sebelumnya, Berkas Pedofilia Perkara Tersebut Suda Diserahkan Penyidik Ke Kejati, Namun Ada Syarat Yang Belum Terpenuhi Sewingga Dikembalikan Ke Ditreskrimum Polda. Menurut Ikhwan, Pihaknya Akan Melakukan Penelitian Terhadap Berkas Tersebut Selama 14 Hari Yang Diawali Rapat Senin (5/5).
“Kasus Ini Menarik Perhatian Publik, Nanti Setelah Rapat, Kami Sampaiikan (Hasilnya) Ke Media,” Ujarnya. Meski Demikian, Ikhwan Menyatakan Bahwa Peridangan Kasus Itu di Pengadilan Negeri Kupang Akan Berlangsung Secara Tertutup.
Jumlah KERKAN KERKERASA SKSUAL EKS KAPOLRES NGADA, HINGGA SENTER INI Tercatat Tiga Orang, Masing-Masing Berusia 13 Tahun, 16 Tahun, Dan 6 Tahun. Adapun F, Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi Di Kupang Yang Mengantarkan Anak-Anak Tersebut Ke Fajar, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Dital Sejak 24 Maret 2025. (M-1)

