
Pemerintah Indonesia Kembali Menunjukkan Komitmenny Dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Melalui Sinergi Kelembagaan Lintas Sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan JAMINAN KEMATIAN (Jkm) Sebesar RP85 Juta Kepada Ahli Waris Dari Almarhum Musthakfirin, PMI Yang Meninggal Dunia Saat Bekerja Di Atas Kapal Di Korea Selatan.
PENYERAHAN Dilakukan Secara Langsung Di Gateway Sisa-sisa Manusia-Kargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sesaat Setelah Jenazah Almarhum Tiba Dari Incheon, Korea Selatan Mengunakan Penerbangan Garuda Indonesonia GA 879 Paana Korea 16.05.0.0.0.
Musthakfirin Merupakan PMI Skema Pemerintah untuk Pemerintah (G TO G) Yang Ditempatkan Di Sektor Perikanan Di Korea Selatan Visa Visa Kerja E-9. Berdasarkan Laporan Resmi Dari Kbri Seoul, Almarhum Jatuh Dari Kapal Tempatnya Bekerja Dan Dinyatakan Meninggal.
Peristiwa Ini Menjadi Duka Yang Mendalam, Tidak Hanya Bagi Keluarga, Tetapi Bagi Pemerintah Dan Seluruh Masyarakat Indonesia. Sebagai Bentuk Kehadiran Negara, bpjs ketenagakerjaan memastikan Hak-Hak Almarhum Sebagai Peserta Aktif Tetap Diberikan Secara Penuh.
Perlindungan Total sebelum PMI
Menteri P2Mi Abdul Kadir Karding Yang Turut Hadir Dalam Prosesi Penyahan Menyampaikan Bela Sungkawa Yang Mendalam Dan Pemerintah Akan Memenuhi Segala HaKala Yang Dimilati Setang Warga Negara Negara.
“Kami Kementerian Mewakili Pak Prabowo Menyampaikan Duka Yang Mendalam Kepada Seluruh Keluarga Dan Kami Berdoa Agar Almarhum Diterima Di Sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuaasa,” Ucapnya.
Menteri Abdul Kadir Karding Raga Menyebutkan Bahwa Ahli Waris Program Almarhum Musthakfirin Akan Mendapatkan Santunan JAMINAN KEMATIAN BPJS KETENGAKAKERJAAN MUSTA KULUTAKAN KELUARGAIN KULUARGAIN KELUARGAIN KELURGAING KELUARGAIN KELUARGAIN KELUARGAIN KELUARGAIN KELURGAIN KELUARGAIN. Dirinya Menegaskan Bahwa Suda Seharusnya Seluruh PMi Terlindungi Bpjs Ketenagakerjaan.
“Dapat Uang Santunan RP85 Juta Dari Bpjs Ketenagakerjaan. Ini yang Perlu Saya Sampaiikan, Mengapa Kita Berangkat Bekerja ITU SELALU MEWANTIAL-Wanti, Selalu Mengumkan, Menghimba, Agarang-Wanti, Mengriba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba, Menghimba Karena Delangan Prosedural Itu Kita Dilengkapi Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Sertifikasi, Dan Kontrak Kerja Sehingga Ketika Terjadi KECELAKAAN KERJA Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seperti ini telah Ada Jaminan Sosial Yang Melindungi, ”Tegasnya.
Senada DENGAN ITU, Direktur Pelayanan Bpjs Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia Pada Kesempatan Terpelah Menegaskan Bahwa Seluruh Peserta Bpjs Ketenagakerjaan Yang MeKaMerjaan, Yang Maupakerjaan, Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program bpjs ketenagakerjaan. Kami haDir unktikan Bahwa Keluarga Yang Ditinggalkan Tidak Dikans Sendiri. Risiko Kehidupan, ”UCAP Roswita.
Sinergi Lintas Kementerian Dan Lembaga
Kegiatan ini Merupakan Hasil Sinergi Antara Bpjs Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri MelalUi Kbri Seoul, Serta Berbagai Pihak Yang Memastikan Pemulangan Jenazah Berjalan Lancar Hingga Keaga Kumba DuKaMo Dukau Dukau DuMaRan Lancar KEKARAN KEUMAR Wonosobo, Jawa Tengah.
PENYERAHAN MANFAAT JAMINAN KEMATI INI HAJADI PENEGASAN ATAS PENTINGNYA PERLINDIRAN MERYELURUH Terhadap Pekerja, Terutama PMi Yang Berkontribusi Besar Terhadap Ekonomi Nasional. Bpjs ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta pmi agar seluruhya dapat dapat bekerja gangan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saik beerja. (RO/Z-2)

