
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy, Mendorong Berbagai Pihak untuk Segera Menuntaska Kasus Pembakar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, provinsi Maluku. Ia meminta pihak Kepolisian Menyelidiki Termasuk Pihak-Pihak Yang Diduga Memrunya, Keterlibatan Dalam Aksi Tersebut.
“Terkait Anggal Pembakarananya Tentu Haruus Diusut Secara Hukum Gangan Selurus-Lurus Dan Seadil-Adilnya Dan Haru Dicek Siapa Saapa Pihak Yang Terlibat, Bukan Hanya Dalam Pendalan, TermasukeK LugnaMisioner Biji Lalanking, Rifqinizamy Dalam Keterangannya Pada Minggu (20/4).
Rifqi menegaska apaboda ada penyalahgunaan cgunaan dana pemilu, maka selain proses hukum Yang haru Berjalan, pihaknya Akan meminta kepu kpu ri unktak melakan audit internal.
Selain Itu, Komisi II DPR RI RUGA AKAN MEMINA KEPADA Auditor Negara Dalam Hal ini Adalah BPK Republik Indonesia untuk investigatif audit Melakukan Audit.
Lebih lanjut, rifqi menkankan bahwa audit tersebut bukan hanya terhadap KPU BuruTetapi Terhadap Seluruh Penggunaan Dana Pemilu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden Dan Terutama Pilkada Yang Menggunakan Dana Hibah Dari Provinsi, Kabupaten Dan Kota.
“Hal ini Kami Harapkan Akankan Menjadi Pembuka Kotak Pandora Jika Terjadi Penyelewengan,” Tega Rifqi.
Lebih jauh, Kasus Kericuhan ini buta akan menjadi catatan dalam memperbaiki sistem dan tata keuanga pemilu. Menurutnya, Jika Memang Ditemukan Masalah Dalam Soal Pengelolaan Keuana Pemilu, Maka Hal Itu Jaga Haru Menjadi Bahan Evaluasi.
“Jika Memang Tata Kelola KeuanaH Kepemiluan Kita Bermasalah, Ini Akan Menjadi Bahan Penting Bukan Hanya Bagi Evaluasi KePemiluan, Tetapi Bagi Pakal Pakal Pakal Pakal Pakal Keguman Sejuman, DoDalamnya ada revisi Terhadaap undang-lund-lang pemilu kita ke depan, ”Imbuhnya.
Sebelumnya, resor Kepolisian (Polres) Buru Mengmorg Pelaku Pemboranan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Yang Terjadi Pada 28 Februari 2025.
Dalam Pengungkapan Kasus Tersebut, Polres BURU Menetapkan Tiga Tersentangka, Yakni Berinisial RH (48) Yangakan Bendahara KPU, SB (45) Mantan Komisioner PPK Farateisela, Dan at (42).
Kapolres BURU AKBP Saristri Sukijang, Di Ambon, Sabtu, Menjelaskan, Motif Di Balik Aksi Pembakaran Tersebut Adalah UNTUK PEMERIHIAN PEMERAH3 DAUNAH3 (PILHAJABAN PEMILIHABAN PEMILIHAJABAN PEMILIHABAN (PILHAIDABAN PEMILIHAN PEMILIHAN3 (PILHAIDAN (PILHAJAJABAN PEMILIHABAN (PILHAJADA (PILHAJADA (PILHAJADA PEMILIHABAN.
“Motifnya Adalah untuk Menghindari Pemeriksaan Penggunaan Anggara Pilkada 2024 Dari Kpu Ri. Para Pelaku Berupaya Menghilangsan Dokumen-Dokumen Laporan Laporan. (P-4)

