
Pihak Kepolisian Memerikssa Mitra Dapur Dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) Berinisial Mbn Soal Dugaan Penggelapan Dana Sebesar RP975.375.000 Di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Pelapor (MBN) Dan Korban (IRA) Diperikssa Hari Ini Di Polres Jaksel,” Kata Kuasa Hukum Korban Ira, Danna Harly Kepada Wartawan di Jakarta, Hari ini.
Danna Mengatakan Pelapor Dan Korban Menjadi Saksi Yang Diperikssa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Operasional Dapur MBG. Dia Menambahkan, agenda Pemeriksaan Dijadwalkan Pada Pukul 10.00 Wib.
Dikonfirmasi Terpelah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi Menuturkan, Meski Suda Dilakukan Mediasi Dan Kembali Beroperasi, Laporan Polisi Yang Dilayangan Mitra Dapur Musan Gratgi Gratani Gratani (Polisi Dilayangan) Selatan, Masih Belum DiCabut.
“Belum DiCabut, unkut saat ini Belum, Masih Berjalan,” Kata Nurma.
Sebelumnya, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kembali Mendistribusikan KE SEJUMLAH SEKOLAH KAMIS (17/4), setelah Berhenti Beroperasi Sejak KKHAK KUKHIKA.
Adapun Laporan Polisi Tertuang Dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA PAYA KAMIS (10/4) PUKUL 14.11 WIB.
Dijelaska Bahwa Pada Awalnya Ira Telah Bekerjasama Pihak Pihak Yayasan Dan Sppg Kalibata Sejak Bulan Februari Sampai Maret 2025. Ira Suda memasak Kurang Lebih Sebanyak 65.025 Porsi Yang Terbagi Dulaha Dalan Dua Dulah.
Dalam Kontraknya, Perjanjian Delangan Yayasan Dicantumkan Haraga Rp15 ribu per porsi. Namun, Di Tengah Jalan Sebagian Diubah Menjadi Rp13 Ribu.
Dinyatakan Bahwa Pihak Yayasan Telah MenGetahUi Adanya Perbedaan Anggraran Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak, Yakni Pada Desember 2024.
SAAT DITAGIH UNTUK PENCAURAN TAHAP DUA, PIHAKYA MENGAKU TIDAK DIBAYOKAN SAMA SEKALI Oleh PIHAK YAYASAN. Pihaknya Baga Menyesalkan Tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yang Tidak Ada Keterbukaan Informasi.
HINGGA AKHIRNYA, PIHAKYA SEPAKAT UNTUK MENTUKHIRI MENJADI MITRA PROGRA MBG DI KALIBATA DAN MELAPORKAN YAYASAN KEPOLISIAN. (Ant/P-1)

