
Presiden Prabowo Subianto Slahah Mendatangani Undang-Lund Tentara Nasional Indonesia (TNI) Hasil Paripurna Dpr. Hal ini diinformasikan eheH menteri sekretaris negara (mensneg) prasetyo hadi.
“Sewah (DITANDATANGANI) SEBELUM LEBARAN, TANGGAL 27 ATAU 28 (Maret),” Ujar Prasetyo Saat Dikonfirmasi, Kamis (17/4).
DPR Resmi Mengesahkan Revisi Undang-Lund (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Menjadi Undang-Lang. Pengesahan Dilaksanakan Pada Rapat Paripurnna Ke-15 DPR Masa Peridangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelum Meminta Persetjuuan, Ketua DPR Puan Maharani Memacakan Kembali Hasil Revisi Uu tni Yang Dibahas Komisi I. Dia Menegaskan Perubahan Hanya Dilakukan Pada Tiga Pasal.
“Ruu Tni Yang Dibahas Hanya Fokus Pada Tiga Substansi Utama,” kata Parlemen Kata Puan Di Kompleks, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (P-4)

