
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Mengungkapkan 1,1 Juta Hektare Tanah Yang Tersebar Di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Dapat Diberdayakan Bulta Bulta Bulta Kepentingan Bulta Kepentingan. Menurutnya di Sulteng Masih Memilisi Peluang Hak Guna Usaaha (Hgu) Dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Di Sulteng ini Tadi Masih Ada 1,1 Juta Hektare Tanah Yang Belum Terdaftar. Ini MASIH BANYA PELUANG HGU dan HGB DI SINI,” Ujar Nusron Wahid Usai Pertema. Sulteng Sulteng, Wali Kota Dan Bupati Bupati Seulgernur.
Nusron Melakukan Pertemuan Tersebut Sebagai Bentuk Jalinan Kerja Sama Delangan Seluruh Kepala Daerah Yang Ada Di Sulteng. Ia Menyoroti Begitu Banyaknya Potensi Yang Bisa Dimanfaatkan Demi Kepentingan Rakyat di Sulteng. “Karena Itu Harus Kita Tata Ulang, Kita Berdayakan Supaya Bisa Dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” Kata Nusron.
IA Menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Menginstruksikan Kementerian ATR/BPN UNTUK Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah. Karena Itu, Diperlukan Penataan Ulang Sistem Pertanahan di Indonesia.
Penataan Sistem Pertanahan Yang DiMaksud, Ditegaskan Haru Dilakukan Delangan Asas Keadilan, Pemerataan, Dan Kesinambungan Ekonomi. “Atas Dasar Itu Kami Terjemahkan Gelan Tiga Prinsip, Bagaimana CARANYA?” Tanyanya.
Nusron Menjelaskan Skemanya, Yang Besar Jangan Dimatikan, Biarkan Dia Tumbuh, Tapi Jangan Dikasih Kesempatan Ekspansi Lagi. Yang Kecil DidoRong tumbuh. Yang Belum Ada Dibuat Supaya Ada. Sewingga Harus Bersinergi Dan Kolaborasi Delangal Kepala Daerah Masing-Masing.
Melalui Kesempatan Itu Ragi Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, Menyatakan Dukungannya untuk Ikut Menyukeskan Pengelolaan Pertanahan. “Semua Suda Jelas. Yang Dijelaskan Oleh Bapak Menteri Tadi, Dan InsyaAllah Semua Akan Kami Lkanakan Sesuai Delangan Perintah Yang Disampaikan Oleh Pak Menteri,” Tandasnya.
PertuMuan Itu dihadiri wali Kota Palu, Bupati se-Provinsi Sulteng. Sementara Itu nusron wahid didampingi kepala biro hubungan masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri. (E-2)

