
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi Mengatakan Panglima tni Jenderal Agus Subiyanto meminta Prajurit Yang Terlibat Dalam Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Dihukum Berat.
Kristomei Mengatakan Panglima tni telah memerintahkan polisi militer angkatan laut (pomal) untuk melakukan pencyelidikan dan penyidikan Terkait tersebut. Ia Mengatakan Jika Nantinya Terbukti Bersalah, Panglima Tni meminta Pelaku Dihukum Berat Dan Dipecat Dari Tni.
“Pomal Akan Bekerja sama Sama Polres di Sana UNTUK MENYELIDIKI Dan Menyidik. Kalau Bersalah, Perintah Dari Panglima Tni Ya Hukum Sebatnya Kalau DIA DIA MELHUKAN PEMBUNUHAN BISA KALICAN KALOMAKAN DIA DIMAKAN KEAKAN PEMBUNUHAN BISA, KALIU PEMBUNUHAN, KALIU PEMBUNUHAN, KALIU PEMBUNUHAN BISA, KALIU PEMBUNUHAN, KALIU PEMBUNUHAN BISA, Jakarta, Selasa (1/4).
Sebelumnya, Wartawan Media Online Lokal Newsway.co.id, Juwita Ditemukan Tak Bernyawa Di Tepi Jalan Di Banjarbaru Pana Sabtu, 22 Maret 2025, Sekitar Pukul 15.00 Wita. SEJUMLAH INDIKASI MERUJUK PAJAK AKSI Penghilangan Nyaawa Gelan Sengaja.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Walikota Balikpapan Laut Ronald Ganap Mengatakan Anggota Tni al Berinisial J Yang Berpangkat Kelasi Satu, Menjadi Terduga Pelaku PembunUhan Terduga PengbunUhan Terduga PembunUhan.
Lanal Balikpapan Sedang Mengungkap Kronologi Kejadian Karena Peristiwa Pembunuhan Berada Di Luar Wilayah Hukum Mereka. Selain Itu, Lanal Balikpapan Sedang Mendalami Motif Pembunuhan. (FAJ/P-3)

